Prosedur Pemberian dan Pelunasan Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Pagaruyung Cabang Padang Panjang.

Restika, Restika (2018) Prosedur Pemberian dan Pelunasan Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Pagaruyung Cabang Padang Panjang. Diploma/Tugas Akhir thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of final_B1_07_RESTIKA_15134062_5244_2018.pdf] Text
final_B1_07_RESTIKA_15134062_5244_2018.pdf

Download (481kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian dan pelunasan kredit pada PT. BPR Pagaruyung Cabang Padang Panjang. Tujuan dari prosedur pemberian dan pelunasan kredit ini adalah untuk memastikan suatu kredit itu layak diberikan atau ditolak. Penelitian ini menggunakan metode wawancara. Lokasi penelitian ini di PT. BPR Pagaruyung Cabang Padang Panjang yang beralamat di jl. Sudirman No. 15 Pasar Usang Padang Panjang. Data diperoleh dengan melakukan wawancara secara langsung pada PT. BPR Pagaruyung Cabang Padang Panjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit pada PT. BPR Pagaruyung Cabang Padang Panjang melalui beberapa tahap yaitu, untuk prosedur pemberian kredit konsumtif; (1) debitur mengajukan permohonan kredit; (2) mengidentifikasi permohonan kredit; (3) wawancara sekaligus mengadakan penelitian terhadap usaha/jaminan yang akan di serahkan; (4) penyelidikan oleh pihak bank; (5) on the spot oleh pihak bank; (6) bank menganalisa 5C dan 7P; (7) penilaian kredit; (8) memorandum credit commite; (9) persetujuan kredit; (10) penandatanganan persetujuan kredit; dan (11) kredit dicairkan. Sedangkan untuk prosedur pemberian kredit produktif adalah; (1) nasabah mengajukan permohonan kredit; (2) penyelidikan kredit; (3) persetujuan kredit; (4) perjanjian kredit; dan (5) pencairan kredit. Kemudian untuk prosedur pelunasan kredit, baik kredit konsumtif maupun kredit produktif pada PT. BPR Pagaruyung Cabang Padang Panjang memiliki tahap-tahap yang sama, yaitu; (1) debitur menemui bagian kredit; (2) bagian kredit akan mengecek apakah dokumen yang diberikan debitur sudah benar atau tidak. Jika sudah benar, bagian kredit akan memberikannya kepada direksi; (3) direksi mengesahkan akad pelunasan kredit; (4) direksi memberikan kembali dokumen tersebut kepada bagian kredit; (5) penandatangan pelunasan kredit yang di tanda tangani oleh debitur; dan (6) pihak bank memberikan tanda terima pengembalian agunan kepada debitur.

Item Type: Thesis (Diploma/Tugas Akhir)
Contributors:
Contribution
Contributors
Email
Thesis advisor
Zulvia, Yolandafitri
UNSPECIFIED
Corrector
Megawati, Megawati
UNSPECIFIED
Corrector
Zona, Mega Asri
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: PELUNASAN KREDIT, BANK PERKREDITAN RAKYAT
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen Perdagangan-D3
Depositing User: Mutia Farida S.Sos
Date Deposited: 11 May 2026 04:07
Last Modified: 11 May 2026 04:07
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/42397

Actions (login required)

View Item
View Item