Anggraini, Mery (2012) Pelayanan Persertifikasian Tanah Melalui Program LARASITA. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
![B1_3_MERY_ANGGRAINI_84334_3262_2012.pdf [thumbnail of B1_3_MERY_ANGGRAINI_84334_3262_2012.pdf]](https://repository.unp.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
B1_3_MERY_ANGGRAINI_84334_3262_2012.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) pelaksanaan pelayanan persertifikasian tanah melalui program LARASITA di Kabupaten Padang Pariaman; 2) Mengetahui kendala-kendala dalam memberikan pelayanan persertifikasian tanah melalui program LARASITA di Kabupaten Padang Pariaman; dan 3) mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendalakendala yang terkait pelayanan persertifikasian tanah melalui program LARASITA di Kabupaten Padang Pariaman. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan penelitian terdiri dari informan kunci dan informan non kunci. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi documenter. Teknik analisa yang dipakai adalah analisa deskriptif kualitatif. Sedangkan uji keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi dan member check dengan langkah sebagai berikut reduksi data,klarifikasi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan persertifikasian tanah melalui Program LARASITA belum terlaksana sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009. Hal ini dikarenakan karena masyarakat masih melakukan pelayanan di kantor pertanahan dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan persertifikasian tanah melalui program LARASITA. Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab belum terlaksananya pelayananan persertifikasian tanah melalui Program LARASITA, yaitu : 1) kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga ada masyarakat yang tidak mengenal LARASITA. 2) infrastruktur dan teknologi informasi dan komunikasi yang kurang lengkap serta pelayanan belum dilakukan di mobil LARASITA. 3) pengetahuan masyarakat yang masih kurang tentang persertifikasian tanah dan kecendrungan masyarakat melibatkan pihak ketiga. 4) penyalahgunaan sarana dan prasarana untuk kegiatan selain pelayanan melalui Program LARASITA. 5) kesulitan dalam penyediaan alas hak tanah. Untuk itu maka kantor pertanahan menyarankan untuk menambah SDM dikantor pertanahan; meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya persertifikasi tanah dan program LARASITA; serta pelaksanaan pelayanan sesuai dengan PKBPNRI No. 18 Tahun 2009 tentang LARASITA.
Item Type: | Thesis (Bachelor/Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sertifikasi Tanah, LARASITA |
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Ilmu Administrasi Negara-S1 |
Depositing User: | FAUZZIYAH FAUZZIYAH |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 08:09 |
Last Modified: | 21 Apr 2025 08:09 |
URI: | https://repository.unp.ac.id/id/eprint/6496 |