Sari, Rezi Elvita (2015) Konflik Tanah Ulayat di Nagari Alahan Panjang. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
![B1_3_REZI_ELVITA_SARI_16184_127_2015.pdf [thumbnail of B1_3_REZI_ELVITA_SARI_16184_127_2015.pdf]](https://repository.unp.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
B1_3_REZI_ELVITA_SARI_16184_127_2015.pdf
Download (2MB)
Abstract
Konflik tanah ulayat sering terjadi di wilayah Sumatera Barat. Hal ini dikemukakan oleh Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) selama pemerintahan Nagari diberlakukan, konflik tanah ulayat mengalami peningkatan. Salah satu konflik tanah ulayat terjadi di Kabupaten Solok Nagari Alahan Panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya konflik tanah ulayat, bagaimana intensitas terjadinya konflik tanah ulayat dan bagaimana penyelesaian konflik tanah ulayat di Nagari Alahan Panjang. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif. Pemilihan informan ditentukan secara purposive sampling. Jenis datanya yaitu data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara. Teknik menjamin keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisa data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat tiga faktor penyebab konflik tanah ulayat adalah (a) ketidak pahaman masyarakat terhadap ketentuan adat tentang tanah ulayat, (b) terjadinya pelanggaran adat yaitu terdapatnya niniak mamak yang menjual tanah ulayat dan mengalihtangankan tanah ulayat tersebut menjadi tanah milik pribadi, (c) lebih kuatnya keinginan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dibandingkan mempertahankan nilai sosial tanah ulayat. Adapun intensitas terjadinya konflik tanah ulayat pada dua kasus yang diteliti adalah sebagai berikut:(a) untuk kasus di Jorong Galagah konflik terjadi pada tahun 2003, konflik mengalami eskalasi dalam bentuk tindakan kekerasan pada tahun 2004. (b) untuk kasus di Jorong Usak, konflik mulai terjadi pada tahun 2012, 1 bulan kemudian salah satu pihak mengajukan kasus ini kepengadilan, hal ini ditanggapi oleh pihak lawan dengan membujuk agar menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui musyawarah. Penelitian ini menemukan bahwa jalan musyawarah masih menjadi alternatif dalam penyelesaian konflik tanah ulayat pada kasus di Jorong Galagah ke-2 pihak yang berkonflik sependapat untuk tetap menjual tanah ulayat. Hasilnya dipergunakan untuk menebus biaya akibat tindakan kekerasan. Sedangkan untuk kasus di Jorong Usak ke-2 pihak yang berkonflik sependapat untuk membagi tanah ulayat sesuai dengan jatah masing-masing.
Item Type: | Thesis (Bachelor/Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Konflik |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan-S1 |
Depositing User: | MUKHLIS MUKHLIS |
Date Deposited: | 15 Apr 2025 07:55 |
Last Modified: | 15 Apr 2025 07:55 |
URI: | https://repository.unp.ac.id/id/eprint/5755 |