Ulya, Jum’atin (2022) Makna Tari Tor-Tor Naposo Nauli Bulung Pada Pesta Perkawinan di Jorong Rurapatontang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
![B1_6_JUM’ATIN_ULYA_18023025_244_2023.pdf [thumbnail of B1_6_JUM’ATIN_ULYA_18023025_244_2023.pdf]](https://repository.unp.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
B1_6_JUM’ATIN_ULYA_18023025_244_2023.pdf
Download (7MB)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis Makna Tari To-tor Naposo Nauli Bulung pada Pesta Perkawinan di Jorong Rurapatontang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian ini yaitu
penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Objek dari penelitian ini yaitu Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung pada Pesta Perkawinan di Jorong Rurapatontang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat pada Tanggal 17 Juli 2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Instrument utama ialah peneliti sendiri. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung adalah
Tari Tradisional yang tumbuh dan berkembang di Jorong Rurapatontang yang masih digunakan bagi masyarakat dalam Pesta Perkawinan. Pada Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung terdapat 3 ragam gerak yaitu: (1) Gerak bersiap, maknanya
muda-mudi menghormati para petuah atau yang tertua dan memberikan salam perpisahan kepada kedua pengantin. (2) Gerak manis, maknanya menyembah atau menghormati sesuai dengan tangan penari yang berbentuk segitiga, menghormati
maksudnya memberi salam kepada petuah adat, orang tua dan penonton. (3) Gerak manyambar, maknanya adab untuk meminta kepada Tuhan supaya muda mudi dijauh dari kehidupan yang dilarang Tuhan Yang Maha Esa. Makna musik iringan Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung yaitu muda mudi yang ingin
beraktifitas di luar rumah tetapi harus menjaga prilaku yang baik, tidak boleh mabuk-mabukan, tidak boleh bermain judi, dan mamakai narkoba agar orang tua tidak khawatir dengan prilaku anaknya. Pada Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung
menggunakan kostum baju putih dan celana hitam untuk laki-laki yang memiliki makna kesopanan remaja laki-laki. Perempuan menggunakan kostum baju kurung dan rok batik yang memiliki makna keindahan seorang perempuan yang harus
menutup auratnya. Nilai sosial dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik,diinginkan, diharapkan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Nilai Sosial yang terdapat pada Tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung dalam Pesta Perkawinan yaitu terjadinya silaturahmi yang baik dengan membantu kelancaran pelaksanaan Pesta Perkawinan. Dalam aktifitas ini saling berkaitan antara yang mengadakan Pesta Perkawinan dengan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Bachelor/Skripsi) |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NX Arts in general |
Divisions: | Fakultas Bahasa dan Seni > Pendidikan Sendratasik-S1 |
Depositing User: | Sri Yulianti S.IP |
Date Deposited: | 29 Jul 2025 04:29 |
Last Modified: | 30 Jul 2025 01:39 |
URI: | https://repository.unp.ac.id/id/eprint/18239 |