Proses Pemekaran Kecamatan Pancung Soal di Kabupaten Pesisir Selatan

Arnanda, Rio (2016) Proses Pemekaran Kecamatan Pancung Soal di Kabupaten Pesisir Selatan. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of B1_4_RIO_ARNANDA_55325_6002_2016.pdf] Text
B1_4_RIO_ARNANDA_55325_6002_2016.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pemekaran Kecamatan Pancung Soal telah berlangsung sejak tahun 2011. Dalam proses pemekaran terjadi banyak permasalahan termasuk pro dan kontra mengenai pemekaran Kecamatan Pancung Soal. Pada tanggal 13 September 2013 muncul kesepakatan oleh pemerintah dan masyarakat dengan
membutuhkan proses yang sangat panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemekaran Kecamatan Pancung Soal di Kabupaten Pesisir Selatan. Teori yang dipakai dalam menganalisis permasalahan ini adalah teori
Struktural Fungsional pertama kali dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons Teori Struktural Fungsionalisme yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas
dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Teori struktural fungsional Talcott Parson dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua sistim “tindakan” yang disebut AGIL. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian
studi kasus instrinsik, dimana pemilihan informan pada penelitian ini dilakukan dengan cara sengaja (purposive sampling) yang berjumlah 27 orang.Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data, peneliti melakukan triangulasi data. Analisis data yang digunakan dalam penelitian yaitu analisis interaktif dengan langkah–langkah reduksi data, penyajian data, selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa proses pemekaran Kecamatan
Pancung Soal di Kabupaten Pesisir Selatan melalui 3 tahapan diantaranya pertama, tahap sosialisasi terjadi dua kali, diantaranya diawali dengan munculnya surat edaran Pemerintah Kecamatan ke kantor walinagari yang ada di Kecamatan
Pancung Soal dan mengumpulkan Wali Nagari, Alim ulama, Niniak Mamak, Dan Kaum Adat. Kedua, tahap musyawarah, musyawarah terjadi tiga kali diantaranya
musywarah pro dan kontra tentang pemekaran Kecamatan Pancung Soal,musyawarah persetujuan pemekaran Kecamatan Pancung Soal dan penetapan pusat kantor Kecamatan Air Pura. Ketiga, tahap pemekaran, setelah tokoh masyarakat setuju masyarakat pun mendukung, sehingga terjadi pemekaran dari 1
Nagari menjadi 8 Nagari sampai dengan 8 Nagari menjadi 20 Nagari sehinggaberjumlah 20 Nagari di Kecamatan Pancung Soal. Dua puluh Nagari terebut dibagi menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pancung Soal dan Air Pura.
Berdasarkan hasil penelitian pemekaran wilayah tersebut juga memunculkan berbagai dampak dan perubahan setelah pemekaran Kecamatan Pancung Soal.

Item Type: Thesis (Bachelor/Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi-S1
Depositing User: Sri Yulianti S.IP
Date Deposited: 19 Jun 2025 04:47
Last Modified: 19 Jun 2025 04:47
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/14275

Actions (login required)

View Item
View Item