Implementasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan Di Kota Padang

Khairunnisa, Khairunnisa (2017) Implementasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan Di Kota Padang. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of B1_05_KHAIRUNNISA_1205806_721_2017.pdf] Text
B1_05_KHAIRUNNISA_1205806_721_2017.pdf

Download (7MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh temuan peneliti dilapangan tentang Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 tentang pajak Hiburan Di Kota Padang yang belum berjalan dengan maksimal dengan keberatan yang dirasakan oleh pengusaha hiburan di Kota Padang terhadap tarif pajak yang ditetapkan yaitu 75% khususnya untuk jenis pajak hiburan diskotik, karaoke, klab malam, music room, cafe music dan sebagainya. Realitanya tidak ada pengusaha hiburan yang membayar pajak hiburan hingga 75% dilapangan. Dengan tujuan untuk mengetahui dan melihat pencapaian tujuan dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan, kendala-kendala dalam menjalankan Peraturan Daerah dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kota Padang untuk mencapai tujuan dari kebijakan ini. Metode yang dipakai berupa Kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Kota Padang, khususnya di Dipenda dan tempat - tempat usaha hiburan, informan penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling dimana pemilihan informan berdasarkan pada orang yang betul-betul memahami permasalahan yang ditelit Jenis data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder dan data dikumpulkan dengan pelaksanaan wawancara, observasi dan dokumentasi dan direduksi agar bisa diambil kesimpulan dari data yang telah didapatkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan di Kota Padang dengan melakukan berbagai kegiatan belum terlaksana dengan baik dan maksimal, hal ini terlihat dari adanya beberapa kendala yang di temui dalam implementasi seperti kurangnya komitmen dari Dipenda untuk menjalankan Perda, kurangnya koordinasi antara Dipenda dengan instansi terkait, kemudian sulitnya pemungutan pajak, serta rendahnya kesadaran pengusaha hiburan. Untuk mengatasi kendala itu Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang memberikan pembinaan dan tetap melakukan kunjungan atau pengawasan terhadap usaha-usaha hiburan supaya pemilik tempat hiburan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan memberikan pemahaman pengetahuan lebih kepada pengusaha hiburan akan manfaat dari perda tersebut.

Item Type: Thesis (Bachelor/Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Peraturan Daerah, Pajak Hiburan
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
J Political Science > JK Political institutions (United States)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Ilmu Administrasi Negara-S1
Depositing User: KEISHA KEISHA
Date Deposited: 23 May 2025 08:01
Last Modified: 23 May 2025 08:01
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/12030

Actions (login required)

View Item
View Item