Manatiang Kasalahan” Pelaku Hamil Luar Nikah di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Fetiwi, Fika (2016) Manatiang Kasalahan” Pelaku Hamil Luar Nikah di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of B1_4_FIKA_FERTIWI_1101801_3621_2016.pdf] Text
B1_4_FIKA_FERTIWI_1101801_3621_2016.pdf

Download (4MB)

Abstract

Manatiang kasalahan merupakan sanksi adat bagi pelaku hamil di luar nikah, dilaksanakan dalam rangka pembersihan diri atas adanya perbuatan zina yang telah dilakukan. Manatiang kasalahan juga dilaksanakan agar pelaku beserta keluarga dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat. Manatiang kasalahan merupakan tradisi yang unik dan masih dilaksanakan oleh masyarakat Nagari Parambahan sampai sekarang. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka manatiang kasalahan diasumsikan memiliki fungsi bagi anggota masyarakatnya, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengungkap proses serta fungsi tradisi manatiang kasalahan di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Permasalahan dianalisis melalui teori struktural fungsional Radcliffe-Brown. Menurut Radcliffe-Brown fungsi adalah konstribusi yang dimainkan oleh item sosial atau sebuah institusi sosial terhadap kemantapan struktur sosial. Menurut Radcliffe-Brown fungsi muncul untuk memenuhi sistem sosial yang telah dibangun berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam kontek penelitian ini manatiang kasalahan timbul karena dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat Nagari Parambahan untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakatnya.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan tipe studi etnografi. Teknik pemilihan informan dengan teknik purposive sampling. Jumlah informan secara keseluruhan adalah 28 orang. Data dikumpulkan dengan metode observasi partisipasi pasif dan wawancara mendalam. Data dianalisis dengan teknik analisis interaktif yang dikembangkan Milles dan Huberman, yaitu melalui tahap reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa manatiang kasalahan dilaksanakan dengan berbagai proses, dari proses tersebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan. Proses manatiang kasalahan dimulai dari tahap persiapan yaitu (1) Permohonan izin dari niniak mamak, (2) Mengadakan musyawarah, (3) Mendirikan dangau-dangau, (4) membantai kambing, (5) Masak-masak, dan tahap pelaksanaannya adalah (1) Petatah-petitih, (2) Meminta maaf, (3) Pemberian nasehat, (4) Pembacaan doa, dan (5) Makan-makan bersama. Sedangkan fungsi manatiang kasalahan adalah (1) Mekanisme Kontrol Sosial, (2) Mengembalikan pelaku agar diterima kembali dalam anggota suku kaum, (3) Perubahan Tingkah Laku, (4) Memberikan Efek Jera, dan (5) Sosialisasi Nilai Kepada Generasi Selanjutnya

Item Type: Thesis (Bachelor/Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi-S1
Depositing User: Umma Mardhotillah A.Md.
Date Deposited: 22 May 2025 08:54
Last Modified: 22 May 2025 08:54
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/11854

Actions (login required)

View Item
View Item