Tambang Emas Rakyat Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022)

Kasmira, Kasmira (2022) Tambang Emas Rakyat Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022). Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of B1_2_KASMIRA_18046156_3275_2022.pdf] Text
B1_2_KASMIRA_18046156_3275_2022.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang “Tambang Emas Rakyat Terhadap
Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten
Sijunjung (2008-2022)”. Permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut:
“Bagaimana kehidupan sosial ekonomi pekerja tambang emas di Nagari Padang
Laweh, Kabupaten Sijunjung Tahun 2008-2022”. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kehidupan sosial ekonomi pekerja tambang emas di Nagari Padang
Laweh, Kabupaten Sijunjung Tahun 2008-2022.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian sejarah dengan metode penelitian
sebagai berikut: (1) Heuristik yaitu kegiatan untuk mengumpulkan atau mencari
sumber-sumber yang berhubungan dengan permasalahan, sumber ini terdiri dari
sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer dapat diperoleh melalui
sumber lisan, yaitu informan yang terdiri dari tokoh masyarakat, pekerja tambang
emas, sedangkan sumber tertulis yaitu berupa arsip dan dokumen-dokumen yang
relevan dengan kajian penelitian. Selain itu juga dilakukan metode observasi yaitu
dengan melalukan pengamatan lapangan dengan melihat gambaran kehidupan
pekerja tambang emas. (2) Kritik Sumber terdiri dari kritik internal dan eksternal,
yaitu dengan melakukan pengujian terhadap keaslian dan keaslian informasi, dan
penulis telah membandingkan dengan sumber yang berbeda. (3) Interpretasi yaitu
menafsirkan dan menghubungkan dengan fakta-fakta yang ada. (4) Penyajian
hasil penelitian berupa Skripsi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2008-2013
penambangan emas dilakukan di Nagari Padang Laweh, yang mana pada tahun
2008 penambangan emas di sungai batang Ombilin mulai dilakukan dan kapal
tambang emas semakin bertambah hingga tahun 2013. Pada tahun 2014 tambang
emas di Nagari Padang Laweh sempat berhenti karena adanya Peraturan Daerah
Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2014 yang diberlakukan pada tahun
tersebut. Pertambangan emas di sungai batang Ombilin termasuk pertambangan
emas ilegal. Pada tahun 2015-2022 penambangan emas beroperasi lagi, walaupun
kapal penambangan emas tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya dan emas yang
didapatkan juga mulai berkurang, namun masyarakat Nagari Padang Laweh masih
bertahan bekerja sebagai penambang emas hingga sekarang

Item Type: Thesis (Bachelor/Skripsi)
Subjects: C Auxiliary Sciences of History > CB History of civilization
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sejarah-S1
Depositing User: Sudia Ajjronisa S.Sos
Date Deposited: 19 May 2025 02:35
Last Modified: 19 May 2025 02:35
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/11166

Actions (login required)

View Item
View Item