Nikah Sumbang Menurut Adat di Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci

Wulandari, Wulandari (2018) Nikah Sumbang Menurut Adat di Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci. Bachelor/Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[thumbnail of final_B1_03_WULANDARI_14052090_3445_2018.pdf] Text
final_B1_03_WULANDARI_14052090_3445_2018.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Nikah Sumbang Menurut Adat di
Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci. Penelitian ini bertujuan untuk,
pertama; mendeskripsikan bentuk-bentuk Nikah Sumbang menurut adat
Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, kedua; mendeskripsikan Nikah
Sumbang dilarang menurut adat di Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten
Kerinci, ketiga; mendeskripsikan denda Nikah Sumbang menurut adat di
Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan
metode deskriptif. Penetapan informan dilakukan dengan teknik purposive
sampling. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara,
observasi dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi
sumber. Teknik analisis data yaitu melalui cara pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk Nikah Sumbang
menurut adat di Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci ada empat yaitu:
pertama; Nikah Sumbang paitek ngambik anak (paman menikah dengan anak),
kedua; Nikah Sumbang anak ngambik tutu itek (anak menikah dengan tante),
ketiga; Nikah Sumbang anak ngambik tutu nyantan (anak menikah dengan kakek),
dan keempat; Nikah Sumbang anak ngambik teganai (anak menikah dengan
paman). Selanjutnya, Nikah Sumbang dilarang menurut adat di Kecamatan Air
Hangat Barat Kabupaten Kerinci karena pernikahan yang dilakukan dengan
keluarga, apabila terjadi selisih paham antara pasangan suami istri ini berdampak
pada terpecah belahnya hubungan keluarga kedua belah pihak. Selanjutnya terkait
dengan denda Nikah Sumbang yaitu beras 20 kaleng (1 kaleng = 16 kg beras) dan
1 ekor kambing, kemudian apabila dijadikan dengan uang yaitu senilai Rp.
2.500.000 sama dengan setahil sepaha (2 emas).

Item Type: Thesis (Bachelor/Skripsi)
Contributors:
Contribution
Contributors
Email
Thesis advisor
Akmal, Akmal
UNSPECIFIED
Thesis advisor
Dewi, Fitri Susila
UNSPECIFIED
Corrector
Al Rafni, Al Rafni
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Adat, Nikah Sumbang, Masyarakat, Kerinci.
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan-S1
Depositing User: Risna Juita S.IP
Date Deposited: 22 Jun 2026 01:14
Last Modified: 22 Jun 2026 01:14
URI: https://repository.unp.ac.id/id/eprint/44282

Actions (login required)

View Item
View Item