Kabarulloh, Ahmad
(2023)
Sebaran Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di
Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dan Analisis
Kelayakannya untuk Diredistribusikan kepada
Masyarakat.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui berapa luas lokasi TORA di
Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dan dimana saja sebaran tanah tersebut, (2) untuk
mengetahui tingkat kelayakan tanah TORA di Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 agar
layak untuk diredistribusikan kepada nasyarakat, dan (3) untuk mengetahui berapa luas
Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2021
yang layak, tidak layak maupun layak bersyarat untuk diredistribusikan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan deskriptif. Populasi penelitian adalah seluruh lokasi
TORA yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan sampel yang
diambil adalah di Nagari Simpang Tonang Utara yang terdapat di Kabupaten Pasaman.
Teknik penarikan sampel yang digunakan yaitu Area Probality Sampling.
Hasil penelitian menunjukan Lokasi TORA di Provinsi Sumatera Barat tahun
2021 tersebar di Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota
Sawahlunto. Lokasi TORA paling luas terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan seluas
5.297,1 Ha sedangkan lokasi paling kecil terdapat di Kabupaten Tanah Datar dengan
luas 33 Ha. Dari 15.608 Ha total luas TORA sebagian besar merupakan wilayah dengan
tingkat prioritas 1 atau wilayah dengan tingkat kelayakan Layak untuk
diredistribusikan dimana luasnya mencapai 12.691,46 Ha atau sekitar 81,3% dari total
luas TORA. Wilayah prioritas 2 atau tingkat kelayakan layak konfirmasi memiliki total
luas 2.626,05 Ha atau sekitar 16,8% dari total luas TORA. Kemudian yang terakhir
terdapat seluas 290,58 Ha wilayah dengan tingkat prioritas 3 atau wilayah yang tidak
layak untuk diredistribusikan.
Actions (login required)
|
View Item |