Hadian, Willy
(2023)
Perubahan Penggunaan Lahan Sawah Menjadi Permukiman di
Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2000, 2011, dan
2021.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi
penggunaan ke penggunaan yang lainnya di ikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan
yang lain dari suatu waktu ke waktu berikutnya atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun
waktu yang berbeda. Tujuan penelitian ini ialah 1). Untuk mengetahui perubahan penggunaan
lahan sawah menjadi permukiman di Kecamatan Harau pada tahun 2000, 2011 dan 2021, 2).
Untuk mengetahui Keterkaitan Penggunaan lahan sawah menjadi permukiman dengan RTRW
Kabupaten 50 Kota, Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah klasifikasi Object Based
Image Analysis untuk melakukan pembuatan penggunaan lahan, dan metode overlay yang
digunakan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan serta keselarasan data rencana tata
ruang wilayah Kecamatan Harau dengan penggunaan lahan eksisting sawah dan permukiman.
Hasil yang diperoleh selama penelitian menunjukkan 1) Perubahan penggunaan lahan
yang terjadi di Kecamatan Harau dalam rentang waktu Tahun 2000 – Tahun 2021 mengalami
peningkatan luas dalam kawasan pertanian maupun pemukiman. Munculnya pemukiman baru
disebabkan karena adanya peningkatan jumlah penduduk , sehingga membutuhkan ruang untuk
tempat tinggal. Penggunaan lahan yang secara seignifikan mengalami penurunan yaitu Hutan
dengan luas pada tahun 2000 memliki luas lahan sebesar 15.631 Ha mengalami penurunan
menjadi 9.963 Ha pada Tahun 2021. Selain itu terdapat semak belukar yang mengalami
penurunan dengan luasan sebesar 4.622 Ha di Tahun 2000, Mengalami penurunan luas menjadi
2.2610 Ha, Tanah terbuka juga mengalami penurunan yang cukup tajam dimana pada Tahun
2000 memiliki luas 1089 Ha , pada tahun 2021 memiliki luas 0 Ha, 2) Penggunaan Lahan
Pemukiman yang sesuai dengan rencana dalam rencana detail tata ruang adalah sebesar 1.392
Ha, Sedangkan Pemukiman yang tidak sesuai dengan arahan RTRW mempunyai luas 3.805 Ha.
Dari data tersebut diketahui bahwa perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan
rencana yang paling luas adalah perubahan penggunaan lahan pertanian yaitu menjadi
permukiman sebesar 2.284 Ha dan Perkebunan 986 Ha , dan Hasil penggunaan lahan sawah
yang sesuai di Kecamatan Harau memiliki luas lahan sebesar 1.819 Ha, dan penggunaan lahan
yang tidak sesuai dengan rencana pola ruang seluas 2.989 Ha dan sisanya belum terlaksana dan
penggunaan lahan masih dapat berubah sesuai dengan rencana pola ruang. Kepadatan penduduk
yang tinggi, sehingga tekanan penduduk atas kebutuhan lahan permukiman juga tinggi,
ketersedian fasilitas umum merupakan faktor penunjang selanjutnya yang mempengaruhi
perubahan lahan sawah menjadi permukiman di Kecamatan Harau Semakin dekat dengan
fasilitas umum maka lokasi tersebut makin di minati penduduk, dan harga tanah yang murah dan
dekat dengan fasilitas umum menjadi pertimbangan Penduduk untuk mendirikan permukiman di
lokasi tersebut
Actions (login required)
|
View Item |