Mayasari, Ela
(2023)
Konflik dalam Pengelolaan Pos Kesehatan Nagari
(Poskesri) di Nagari Kudo-Kudo Inderapura Kabupaten Pesisir Selatan.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Pelayanan kesehatan masyarakat nagari ini dilakukan dengan mendirikan
pos kesehatan Nagari (Poskesri) di setiap Nagari. Hal ini dimaksud agar
pelayanan kesehatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat jika sekiranya
pelayanan kesehatan jauh dari nagari. Poskesri ini sangat penting bagi masyarakat
di Nagari Kudo-Kudo Inderapura dimana masyarakat bisa mendapatkan
pelayanan kesehatan lebih dekat dan lebih mudah, namun tidak berlangsung lama
poskesri ini tidak lagi beroperasi dikarenakan bidan desa yang bertugas di
poskesri sekarang tidak lagi menetap diposkesri, oleh karena itu masyarakat
menjadi susah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan masyarakat sangat
merasakan dampak dari semua ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dinamika konflik yaitu untuk mengetahui bagaimana keadaan prakonflik,
konfrontasi, krisi atau puncak konflik dan pascakonflik. Penelitian ini
menggunakan teori tahapan dinamika konflik yang disampaikan oleh Fisher yaitu
prakonflik, konfrontasi, krisis atau puncak konflik dan pascakonflik. Metode
penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Sumber data, yaitu primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara serta dokumentasi. Analisis data meliputi Reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Prakonflik, poskesri tidak lagi
beroperasi seperti biasa, karena bidan desa yang biasanya bertugas di poskesri
tersebut sekarang tidak lagi bertugas. 2) Konfrontasi, pada tahap ini dimana
konflik mulai terbuka. Bidan desa tidak lagi bertugas di poskesri di nagari kudo-kudo Inderapura, pada dasarnya pihak nagari sudah mengajukan bidan penganti
namun belum ditanggapi. 3) Krisis atau puncak konflik, dimana masalah mulai
memuncak dan jika dilakukan komunikasi maka akan cendrung menuduh satu
sama lain. Pihak pemilik tanah yang sudah dihibahkan untuk pendirian poskesri
tidak mengizinkan bidan lain untuk mengisi kekosongan poskesri tersebut kecuali
dari sanak familinya sedangkan honor bidan desa juga tidak lagi turun dari
pemerintah kabupaten. 4) Pascakonflik, tahap ini merupakan dari penyelesaian
permasalahan agar menjadi lebih normal. Pihak nagari dan lembaga nagari sudah
ikut andil dan memberikan solusi karena nagari ingin yang terbaik untuk
masyarakatnya. Namun penyelesaiannya belum ditemukan sehingga poskesri
belum beroperasi sampai saat ini.
Actions (login required)
|
View Item |