Implementasi Kode Etik Pustakawan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar

Antika, Dini (2019) Implementasi Kode Etik Pustakawan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar. Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[img]
Preview
Text
A_07_Dini_Antika_16026018_3933_2019.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tujuan penulisan makalah ini adalah: (1) mendeskripsikan sikap dasar pustakawan dalam melayani pernustaka; (2) mendeskripsikan hubungan pustakawan dengan pemustaka; (3) mendeskripsikan hubungan pustakawan dengan sesama pustakawan; (4) mendeskripsikan hubungan pustakawan dengan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar; (5) mendeskripsikan hubungan pustakawan dengan anggota profesi; (6) mendeskripsikan hubungan pustakawan dengan masyarakat sekitar perpustakaan. Penulisan makalah ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Data dikumpulkan berdasarkan wawancara dengan 3 orang pustakawan dan 5 orang pemustaka dengan cara berinteraksi secara langsung dengan manusia pada tempat yang diteliti. Penelitian dilakukan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 28 Juni dan 1 Juli 2019. Variabel dalam penelitian ini ialah variabel independen yaitu variabel yang yang mempengaruhi variabel lain. Salah satu bagian dari variabel independen ialah nilai tingkah laku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, sikap dasar pustakawan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar sebagian besar sesuai dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia, seperti pustakawan melayani pemustaka dengan sopan, mengikuti perkembangan, dan dapat membedakan pandangan hidup pribadi dan tugas profesi. Kedua, hubungan pustakawan dengan pemustaka sebagian besar terjalin dengan baik, contohnya pustakawan melayani pemustaka dengan adil, dan menghormati hak milik intelektual, hak privasi pemustaka belum diterapkan dengan baik karena di perpustakaan tidak ada rahasia apapun menyangkut pemustaka. Ketiga, dalam menjalin hubungan antar pustakawan, sebagian besar pustakawan dapat menjaga nama baik rekan dan pustakawan bekerja sama dengan pustakawan dari perpustakaan lain, serta memiliki kesetiaan terhadap korp perpustakaan. Keempat, hubungan pustakawan dengan perpustakaan terjalin dengan baik, hubungan tersebut yaitu pustakawan aktif dalam perumusan kebijakan kegiatan jasa kepustakawanan, bertanggung jawab terhadap perkembangan perpustakaan, dan mengembangkan kerja sama dengan semua jenis perpustakaan. Kelima, hubungan pustakawan dengan anggota profesi sebagian besar terjalin dengan baik, seperti pustakawan dapat mengikuti kegiatan organisasi dengan penuh tanggung jawab. Pustakawan tidak membayar iuran keanggotaan setiap bulannya karena setiap kegiatan didanai oleh pemerintah. Keenam, hubungan pustakawan dengan masyarakat terjalin dengan baik seperti pustakawan bekerja sama dengan komunitas bidang perpustakaan seperti rumah pohon literasi dan pustakawan juga memberikan sumbangan untuk pengembangan kebudayaan dimasyarakat. Kata kunci: implementasi, pustakawan, kode etik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Sudia Ajjronisa S.Sos.
Date Deposited: 10 Oct 2019 03:11
Last Modified: 10 Oct 2019 03:11
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/23621

Actions (login required)

View Item View Item