Hasmira, Mira Hasti and Media, Yulfira and Andrefson, Edo
(2016)
Survey Ketahanan Keluarga di Provinsi Sumatera Barat.
Project Report.
Jurusan Sosiologi FIS UNP, Padang.
Abstract
Keluarga sebagai sebuah unit terkecil dalam sistem sosial mempunyai peranan penting
dalam mencapai kesejahteraan masayarakat. Keluarga mempunyai peran dalam memperkenalkan
cinta kasih, moral keagamaan, sosial budaya dan sebagainya.Upaya peningkatan ketahanan
keluarga menjadi penting untuk dilaksanakan dalam rangka mengurangi atau mengatasi berbagai
masalah yang menghambat pembangunan daerah khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Dengan
diketahuinya tingkat ketahanan keluarga maka dinamika kehidupan sosial keluarga sebagai salah
satu aspek kesejahteraan keluarga juga dapat diukur. Kondisi ketahanan keluarga menjadi
gambaran keadaan dan perkembangan pembangunan sosial yang sedang berlangsung. Untuk itu,
perlu dilakukan survei untuk mengetahui gambaran tentang kondisi ketahanan keluarga di
Provinsi Sumatera Barat.
Tujuan survey secara umum untuk mendeskripsikan kondisi ketahanan keluarga di
Provinsi Sumatera Barat. Tujuan khusus adalah untuk mendeskripsikan landasan legalitas dan
keutuhan keluarga, kondisi ketahanan fisik keluarga, kondisi ketahanan ekonomi keluarga,
kondisi ketahanan sosial psikologi dan kondisi ketahanan sosial budaya.
Survey dilakukan di 9 Kabupaten/ Kota, yaitu Padang, Padang Pariaman, Pariaman,
Agam, Bukittinggi, Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh & Lima Puluh Kota. Lokasi ini di
pilih berdasarkan pertimbangan bahwa kabupaten/kota tersebut termasuk mempunyai jumlah
kasus percerian dan kasus KDRT yang relatif banyak dibanding Kabupaten/ Kota lainnya di
Sumatera Barat.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan metode
penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data primer dilaksanakan melalui wawancara dengan
responden menggunakan kuesioner. Survey ini menggunakan teknik convenience sampling yaitu
memilih responden yang tersedia dan bersedia memberikan respon terhadap penelitian.
Responden adalah penduduk yang telah berusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Jumlah total
sampel sebanyak 1.000 responden dengan level signifikansi 95% (margin error = 3,1 %).
Sedangkan data sekunder dilakukan melalui penelusuran dokumen/laporan penelitian dari
instansi terkait, maupun sumber-sumber lain yang sesuai dengan standar keilmiahan sumber
data. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kuantitatif.
Hasil survey mengungkapkan bahwa sebagian besar (51,8%) usia pernikahan adalah
berada pada usia 6 – 20 tahun, dan sebagian besar responden mempunyai keluarga inti yang
lengkap, yaitu sebanyak 85,9%. Ditinjau dari kondisi Ketahanan fisik keluarga, sebagian besar
(61,7%) menyatakan kondisi kesehatan keluarga periode 3 bulan terakhir cenderung baik, dan
persepsi tentang kecukupan pangan dan gizi keluarga sebagian besar (83,4%) juga baik. Namun
demikian, ada sebesar 14 % responden yang menyatakan bahwa kecukupan pangan dan gizi
keluarga kurang baik dan sebesar 2% menyatakan sangat tidak baik. Berdasarkan kondisi
ketahanan ekonomi, kondisi kepemilikan rumah ketahanan keluarga belum bisa dikatakan
baik, yang mana sebesar 38.9% masih tinggal di rumah orang tua. Kemampuan keluarga
dalam pembiayaan pendidikan anak-anaknya berada dalam keadaan baik (81.6%).
Selanjutnya dalam kepemilikan tabungan dan jaminan kesehatan, sebesar 53.8% responden
tidak memiliki tabungan, namun 72.2% memiliki jaminan kesehatan.Berdasarkan ketahanan
sosial psikologis, ketahanan keluarga secara umum adalah baik. Sebanyak 91.4% responden
menyatakan keharmonisan antar anggota keluarga berada dalam posisi baik. Hal ini bisa
dilihat antara lain dari komunikasi dalam keluarga secara kuantitas berlangsung sering serta
memiliki kualitas komunikasi yang cukup baik, mayoritas keluarga memiliki pengetahuan
yang cukup baik dalam membina hubungan rumah tangga. Namun sebesar 14,8% responden menyatakan masih terdapat KDRT, dengan upaya penyelesaian konflik sebesaar 68%
dilakukan melalui musyawarah. Selanjutnya terungkap bahwa sebagian besar tidak memiliki
pengetahuan mengenai lembaga konsultasi untuk permasalahan-permasalahan yang muncul
dalam keluarga, baik lembaga milik pemerintah maupun lembaga swasta seperti LSM.
Kondisi ketahanan sosial budaya, sebagian besar (91.5%) kehidupan bermasyarakat baik dan
tidak ada pengaruh buruk dari lingkungan yang terjadi (98%). Selanjutnya sebesar (52,1%)
menyatakan penerapan nilai agama, sosial dan budaya dan keluarga dianggap baik, namun
sebesar 18,7% penerapannya kurang baik dan 2 % sangat tidak baik. Kemudian sebagian besar
(65,4%) sudah ikut berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan di lingkungan masyarakat sekitar,
sedangkan 34,6% tidak ada ikut berpartisipasi.
Berdasarkan hasil temuan penelitian di atas, maka dapat dikemukakan beberapa
rekomendasi kebijakan, sebagai berikut: 1. Upaya peningkatan ketahanan keluarga dilakukan
secara komperehensif dengan arah kebijakan dan rencana aksi/alternatif kegitan yang
melibatkan lintas sektor, yaitu: a. Optimalisasi peningkatan pengetahuan/edukasi tentang
ketahanan keluarga dengan alternatif kegiatan: 1) Peningkatan sosialisasi dan bimbingan
perkawinan kepada calon pengantin melalui Sekolah Pranikah, Kuliah Pranikah, Seminar
Pranikah, 2). Optimalisasi sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang terpadu berbasis
masyarakat/potensi lokal dengan membentuk kelompok ketahanan keluarga , 3) Peningkatan
sosialisasi dan pembinaan keluarga melalui Sekolah Keluarga dan Pusat Pembelajaran Keluarga,
dan 4) Peningkatan pengetahuan dan sosialisasi tentang lembaga konsultasi untuk
permasalahan-permasalahan yang muncul dalam keluarga. Selanjutnya b. Optimalisasi
penguatan ketahanan keluarga, melalui kegiatan 1) pembinaan dan pelatihan/kursus bagi calon
pengantin yang dilakukan secara swadaya oleh kelompok masyarakat, 2) peningkatan pelatihan
kerampilan dan pembinaan serta pemberdayaan keluarga untuk kemadirian ekonomi, ketahanan
fisik, sosial psikologis, dan sosial budaya, 3) peningkatan bimbingan, konseling atau mediasi
untuk penguatan. Kemudian Peningkatan sumber daya/tenaga pendamping/konselor, melalui
alternatif kegiatan 1) peningkatan jumlah sumber daya (psikolog) untuk pendampingan korban
pelecehan seksual, kasus tindak kekerasan, dll, 2) penyedian tenaga konselor sosial dan mediator
yang terpercaya dalam membantu persoalan keluarga dengan melibatkan pihak swasta, LSM,
tokoh masyarakat, 3) pelatihan fasilitator konvensi hak anak bagi petugas. 2 Arah kebijakan dan
rencana aksi/alternatif kegitan yang disusun diharapkan bisa menjadi bahan masukan bagi
pengambil kebijakan dalam upaya peningkatan ketahanan keluarga di Provinsi/kabupaten/kota di
Sumatera Barat.
Actions (login required)
|
View Item |