Survey Ketahanan Keluarga di Provinsi Sumatera Barat

Hasmira, Mira Hasti and Media, Yulfira and Andrefson, Edo (2016) Survey Ketahanan Keluarga di Provinsi Sumatera Barat. Project Report. Jurusan Sosiologi FIS UNP, Padang.

[img]
Preview
Text
Ketahanan Keluarga 2018 ok.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Keluarga sebagai sebuah unit terkecil dalam sistem sosial mempunyai peranan penting dalam mencapai kesejahteraan masayarakat. Keluarga mempunyai peran dalam memperkenalkan cinta kasih, moral keagamaan, sosial budaya dan sebagainya.Upaya peningkatan ketahanan keluarga menjadi penting untuk dilaksanakan dalam rangka mengurangi atau mengatasi berbagai masalah yang menghambat pembangunan daerah khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Dengan diketahuinya tingkat ketahanan keluarga maka dinamika kehidupan sosial keluarga sebagai salah satu aspek kesejahteraan keluarga juga dapat diukur. Kondisi ketahanan keluarga menjadi gambaran keadaan dan perkembangan pembangunan sosial yang sedang berlangsung. Untuk itu, perlu dilakukan survei untuk mengetahui gambaran tentang kondisi ketahanan keluarga di Provinsi Sumatera Barat. Tujuan survey secara umum untuk mendeskripsikan kondisi ketahanan keluarga di Provinsi Sumatera Barat. Tujuan khusus adalah untuk mendeskripsikan landasan legalitas dan keutuhan keluarga, kondisi ketahanan fisik keluarga, kondisi ketahanan ekonomi keluarga, kondisi ketahanan sosial psikologi dan kondisi ketahanan sosial budaya. Survey dilakukan di 9 Kabupaten/ Kota, yaitu Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Agam, Bukittinggi, Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh & Lima Puluh Kota. Lokasi ini di pilih berdasarkan pertimbangan bahwa kabupaten/kota tersebut termasuk mempunyai jumlah kasus percerian dan kasus KDRT yang relatif banyak dibanding Kabupaten/ Kota lainnya di Sumatera Barat.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data primer dilaksanakan melalui wawancara dengan responden menggunakan kuesioner. Survey ini menggunakan teknik convenience sampling yaitu memilih responden yang tersedia dan bersedia memberikan respon terhadap penelitian. Responden adalah penduduk yang telah berusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Jumlah total sampel sebanyak 1.000 responden dengan level signifikansi 95% (margin error = 3,1 %). Sedangkan data sekunder dilakukan melalui penelusuran dokumen/laporan penelitian dari instansi terkait, maupun sumber-sumber lain yang sesuai dengan standar keilmiahan sumber data. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kuantitatif. Hasil survey mengungkapkan bahwa sebagian besar (51,8%) usia pernikahan adalah berada pada usia 6 – 20 tahun, dan sebagian besar responden mempunyai keluarga inti yang lengkap, yaitu sebanyak 85,9%. Ditinjau dari kondisi Ketahanan fisik keluarga, sebagian besar (61,7%) menyatakan kondisi kesehatan keluarga periode 3 bulan terakhir cenderung baik, dan persepsi tentang kecukupan pangan dan gizi keluarga sebagian besar (83,4%) juga baik. Namun demikian, ada sebesar 14 % responden yang menyatakan bahwa kecukupan pangan dan gizi keluarga kurang baik dan sebesar 2% menyatakan sangat tidak baik. Berdasarkan kondisi ketahanan ekonomi, kondisi kepemilikan rumah ketahanan keluarga belum bisa dikatakan baik, yang mana sebesar 38.9% masih tinggal di rumah orang tua. Kemampuan keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak-anaknya berada dalam keadaan baik (81.6%). Selanjutnya dalam kepemilikan tabungan dan jaminan kesehatan, sebesar 53.8% responden tidak memiliki tabungan, namun 72.2% memiliki jaminan kesehatan.Berdasarkan ketahanan sosial psikologis, ketahanan keluarga secara umum adalah baik. Sebanyak 91.4% responden menyatakan keharmonisan antar anggota keluarga berada dalam posisi baik. Hal ini bisa dilihat antara lain dari komunikasi dalam keluarga secara kuantitas berlangsung sering serta memiliki kualitas komunikasi yang cukup baik, mayoritas keluarga memiliki pengetahuan yang cukup baik dalam membina hubungan rumah tangga. Namun sebesar 14,8% responden menyatakan masih terdapat KDRT, dengan upaya penyelesaian konflik sebesaar 68% dilakukan melalui musyawarah. Selanjutnya terungkap bahwa sebagian besar tidak memiliki pengetahuan mengenai lembaga konsultasi untuk permasalahan-permasalahan yang muncul dalam keluarga, baik lembaga milik pemerintah maupun lembaga swasta seperti LSM. Kondisi ketahanan sosial budaya, sebagian besar (91.5%) kehidupan bermasyarakat baik dan tidak ada pengaruh buruk dari lingkungan yang terjadi (98%). Selanjutnya sebesar (52,1%) menyatakan penerapan nilai agama, sosial dan budaya dan keluarga dianggap baik, namun sebesar 18,7% penerapannya kurang baik dan 2 % sangat tidak baik. Kemudian sebagian besar (65,4%) sudah ikut berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan di lingkungan masyarakat sekitar, sedangkan 34,6% tidak ada ikut berpartisipasi. Berdasarkan hasil temuan penelitian di atas, maka dapat dikemukakan beberapa rekomendasi kebijakan, sebagai berikut: 1. Upaya peningkatan ketahanan keluarga dilakukan secara komperehensif dengan arah kebijakan dan rencana aksi/alternatif kegitan yang melibatkan lintas sektor, yaitu: a. Optimalisasi peningkatan pengetahuan/edukasi tentang ketahanan keluarga dengan alternatif kegiatan: 1) Peningkatan sosialisasi dan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin melalui Sekolah Pranikah, Kuliah Pranikah, Seminar Pranikah, 2). Optimalisasi sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang terpadu berbasis masyarakat/potensi lokal dengan membentuk kelompok ketahanan keluarga , 3) Peningkatan sosialisasi dan pembinaan keluarga melalui Sekolah Keluarga dan Pusat Pembelajaran Keluarga, dan 4) Peningkatan pengetahuan dan sosialisasi tentang lembaga konsultasi untuk permasalahan-permasalahan yang muncul dalam keluarga. Selanjutnya b. Optimalisasi penguatan ketahanan keluarga, melalui kegiatan 1) pembinaan dan pelatihan/kursus bagi calon pengantin yang dilakukan secara swadaya oleh kelompok masyarakat, 2) peningkatan pelatihan kerampilan dan pembinaan serta pemberdayaan keluarga untuk kemadirian ekonomi, ketahanan fisik, sosial psikologis, dan sosial budaya, 3) peningkatan bimbingan, konseling atau mediasi untuk penguatan. Kemudian Peningkatan sumber daya/tenaga pendamping/konselor, melalui alternatif kegiatan 1) peningkatan jumlah sumber daya (psikolog) untuk pendampingan korban pelecehan seksual, kasus tindak kekerasan, dll, 2) penyedian tenaga konselor sosial dan mediator yang terpercaya dalam membantu persoalan keluarga dengan melibatkan pihak swasta, LSM, tokoh masyarakat, 3) pelatihan fasilitator konvensi hak anak bagi petugas. 2 Arah kebijakan dan rencana aksi/alternatif kegitan yang disusun diharapkan bisa menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam upaya peningkatan ketahanan keluarga di Provinsi/kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Item Type: Monograph (Project Report)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
AuthorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
AuthorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
AuthorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi- Antropologi - S1
Depositing User: Rhavy Ferdyan, S.Sos
Date Deposited: 17 Sep 2019 07:30
Last Modified: 25 Sep 2019 03:03
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/23281

Actions (login required)

View Item View Item