Studi Simbolik Penjara Nagari di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar

Nofianri, Rori (2020) Studi Simbolik Penjara Nagari di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar. Skripsi thesis, Fakultas Ilmu Sosial.

[img]
Preview
Text
A_04_RORI_NOFIANRI_1391_15058046_2020.pdf

Download (88kB) | Preview

Abstract

Penjara menurut pasal 1 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Penjara dibuat oleh pemerintah dan dikelola oleh pemerintah secara resmi.Lalu di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar muncul penjara Nagari. Penjara nagari didirikan atas inisiatif wali Nagari Tigo Jangko untuk menjaga ketentraman masyarakat dan tindak asusila. Penjara nagari merupakan pelaksanaan hukum adat bagi masyarakat di Nagari Tigo Jangko, sekalipun pelaksanaan penjara nagari dengan penjara Negara menurut Hukum Pidana Indonesia sangat berbeda pelaksanaannya dari segi proses, waktu, penegakan hukum, pidana / sanksi. Waktu pelaku dalam penjara nagari tidak sampai satu hari, hanya tiga sampai empat jam saja.. Penelitian yang telah dilaksanakan di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar karena adanya aturan adat yang unik dalam mengatasi tindak asusila yang terjadi di nagari tersebut yang diberi nama penjara nagari. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research).Menggunakan teori interaksionalisme simbolik dari Herbert Blumer.Metode pemilihan informan dilakukan secara purposif sampling yaitu penarikan informan secara sengaja sehingga memperoleh informasi sesuai dengan tujuan penelitian. Informan peneliti adalah Wali nagari, ketua KAN, Jorong, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadik Pandai, Masyarakat, keluarga Pelaku Tindak Asusila, adapun jumlah informan dalam penelitian ini adalah 17 orang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi.Supaya data yang diperoleh akurat atau valid maka perlu dilakukan metode triangulasi data. Metode triangulasi data merupakan pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data yang diperoleh untuk keperluan pengecekan atau sebagai bahan pembanding terhadap data yang ditemukan oleh peneliti. Metode analisis menggunakan metode analisis data dari Miles dan Huberman. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat dua makna simbol penjara nagari bagi masyarakat Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.Pertamamasyarakat yang pro terhadap penjara nagari, ada dua makna penjara nagari bagi mereka (1) penjara nagari sebagai pembelajaran dan (2) Penjara nagari sebagai alat kontrol social.Keduamasyarakat yang kontra terhadap penjara nagari juga memiliki dua makna (1) Penjara nagari melanggar HAM dan (2) Penjara nagari merupakan aib bagi keluarga atau kaum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi- Antropologi - S1
Depositing User: Mrs Risna Juita
Date Deposited: 01 Sep 2021 04:44
Last Modified: 01 Sep 2021 04:44
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/33258

Actions (login required)

View Item View Item