<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3"><mods:titleInfo><mods:title>Tinjauan Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Cindy Guswidya</mods:namePart><mods:namePart type="family">Putri</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman yang beralamat di Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25517. Penelitian ini berbentuk deskriptif yaitu memberikan gambaran menyeluruh mengenai suatu fenomena sebagaimana adanya, berdasarkan data aktual dan terkini. Data dikumpulkan melalui wawancara dan diperoleh dari sumber-sumber yang telah ada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, dari tahun 2020 hingga 2023 efektivitas penerimaan tergolong kurang efektif (antara 64,23% hingga 79,62%), namun baru pada tahun 2024 meningkat menjadi cukup efektif (80,22). Faktor utama yang menghambat keberhasilan tersebut mencakup rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data objek atau subjek pajak, keterbatasan personil petugas atau kolektor penagihan, dan kesulitan menjangkau wajib pajak yang tidak berada di lokasi saat penagihan. Untuk mengatasinya hambatan tersebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman melakukan pembaruan data secara berkala, menyesuaikan target penerimaan, menambah jumlah petugas atau kolektor penagihan, serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">HJ Finance Public</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2025-08-22</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Manajemen FEB UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>