%0 Thesis %9 Bachelor/Skripsi %A Utami, Melan %A Universitas Negeri Padang, %B Sosiologi FIS UNP %D 2025 %F repounp:47793 %I Universitas Negeri Padang %T Resiliensi Sosial Pedagang Kaki Lima (PKL) Menghadapi Ketidakpastian Regulasi Relokasi Pascarevitalisasi Lapangan Cindua Mato Kota Batusangkar %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/47793/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan mengenai resiliensi sosial pedagang kaki lima dalam menghadapi ketidakpastian regulasi pascarevitalisasi lapangan Cindua Mato Kota Batusangkar. Penelitian ini menarik untuk dibahas karena semenjak Lapangan Cindua Mato Kota Batusangkar mengalami revitalisasi para PKL yang awalnya bebas berjualan di area lapangan direlokasikan ke tempat baru yang hanya bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa dipindahkan kemana saja dan kapan saja dikarenakan tidak adanya regulasi yang jelas dari pihak pemerintah yang mengatur mengenai relokasi ini. Teori yang digunakan untuk menganalisis penelitian ini adalah Teori Struktural Fungsional oleh Talcott Parsons. Teori ini menjelaskan bahwa masyarakat adalah bagian dari suatu sistem sosial yang tersusun atas struktur struktur yang saling terhubung dan membentuk kesatuan, sehingga menciptakan keseimbangan. Pendekatan struktural fungsional lebih menitikberatkan pada keteraturan dalam sistem atau struktur yang ada. Dalam teori Struktural Fungsional yang telah dikemukakan oleh Talcott Parsons ini terdapat empat konsep yang familiar dengan singkatan AGIL yang harus dimiliki oleh suatu sistem atau struktur yaitu: (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency). Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Pengumpulan data menggunakan Teknik purposive sampling dengan jumlah informan 13 orang, dengan kriteria para PKL yang sudah berjualan selama 3 tahun/lebih, para pedagang yang baru berjualan, para pembeli, pihak pemerintah dari Dinas PARPORA dan Dinas KUKMP Kabupaten Tanah Datar. Hasil penelitian menunjukan berbagai strategi resiliensi yang dilakukan oleh PKL dalam menghadapi ketidakpastian regulasi relokasi pascarevitalisasi Lapangan Cindua Mato Kota Batusangkar yaitu dengan cara: a) memperkuat solidaritas komunitas pedagang, b) mengandalkan dukungan budaya dan tradisi lokal, c) meningkatnya pendapatan PKL dan d) memanfaatkan media sosial sebagai media promosi dagangan.