<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3"><mods:titleInfo><mods:title>Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pantai Purus dalam Mewujudkan Fungsi Tata Ruang Kota Padang</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Eliza Titi</mods:namePart><mods:namePart type="family">Zalvia</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan penataan pedagang kaki lima di kawasan wisata Pantai Purus Kota Padang yang selama ini menimbulkan ketidakteraturan tata ruang, penurunan estetika kawasan, dan berkurangnya kenyamanan wisatawan. Sebagai upaya penataan, Pemerintah Kota Padang membangun dan mengelola Lapau Panjang Cimpago melalui Dinas Pariwisata, dengan tujuan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima, meningkatkan daya tarik wisata, serta mendukung fungsi tata ruang kota. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditentukan, fasilitas yang belum memadai, promosi yang kurang optimal, serta rendahnya respon terhadap keluhan pedagang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima di kawasan Pantai Purus Kota Padang, dengan fokus pada penataan melalui Lapau Panjang Cimpago dalam mendukung fungsi tata ruang kota. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif, untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena sosial secara mendalam dari perspektif para pelaku kebijakan dan masyarakat terdampak. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan, terdiri dari pihak pengelola, pengawas, kelurahan, pedagang, dan pengunjung. Selain itu, data diperoleh dari observasi lapangan serta studi dokumentasi. Proses analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk meningkatkan validitas, digunakan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan penataan pedagang kaki lima belum berjalan secara efektif. Hal ini dilihat dari teori efektivitas menurut William N. Dunn (2006:430). Efisiensi belum tercapai karena pemanfaatan sumber daya kurang maksimal. Kecukupan rendah akibat fasilitas tidak memenuhi kebutuhan pedagang kaki lima dan pengunjung. Pemerataan lemah karena distribusi kios tidak adil dan masih ada praktik sewa ilegal. Ketepatan konsep sudah relevan, tetapi pelaksanaannya belum sesuai kondisi sosial-ekonomi pedagang kaki lima. Responsivitas kurang karena keluhan dan masalah di lapangan belum tertangani dengan cepat. Diperlukan perbaikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Lapau Panjang Cimpago efektif dan berkelanjutan.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">H Social Sciences (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2025</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Administrasi Negara FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>