<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3"><mods:titleInfo><mods:title>Tata Kelola Pusat Kuliner Pantai Padang dalam Meningkatkan Fasilitas Publik</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Muhammad Thufeil</mods:namePart><mods:namePart type="family">Arabbi</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi daerah, termasuk melalui pengelolaan kawasan kuliner sebagai daya tarik wisata. Salah satu upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata adalah dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pusat Kuliner Pantai Padang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tata kelola pusat kuliner tersebut dalam meningkatkan fasilitas publik serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling terhadap sembilan informan yang terdiri dari pihak Dinas Pariwisata, pedagang, dan pengunjung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tata Kelola Pusat Kuliner Pantai Padang memiliki perencanaan yang cukup matang, ditunjang oleh regulasi formal seperti Perda No. 3 Tahun 2014 dan Perwako No. 253 Tahun 2014. Namun pengorganisasian tidak dilakukan secara nyata di lapangan, dan fungsi pengawasan oleh Dinas Pariwisata belum optimal. Faktor pendukung yang ditemukan meliputi keberadaan regulasi, penyediaan fasilitas dasar, serta pelatihan kewirausahaan bagi PKL. Faktor penghambat tersebut meliputi penolakan sebagian PKL terhadap relokasi, keterbatasan fasilitas pendukung, dan lemahnya pengawasan keberlanjutan. Kesimpulannya, tata kelola pusat kuliner masih perlu diperkuat terutama pada aspek pelaksanaan dan pengawasan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya dalam pengelolaan ruang publik pariwisata, dan dapat menjadi rujukan dalam kebijakan tata kelola kawasan kuliner secara inklusif dan partisipatif.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">H Social Sciences (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2025</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Administrasi Negara FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>