<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3"><mods:titleInfo><mods:title>Implementasi Kebijakan Fasilitas Halal dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Kawasan Wisata Gunung Padang</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Muhammad Iqbal</mods:namePart><mods:namePart type="family">Rahman</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya Pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan sektor pariwisata halal melalui penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Salah satu aspek penting dalam perda tersebut adalah penyediaan fasilitas halal sebagai bentuk pelayanan bagi wisatawan muslim. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. Beberapa kawasan wisata, termasuk Kawasan Gunung Padang, masih menunjukkan keterbatasan dalam ketersediaan fasilitas ibadah, tempat wudhu, dan penyediaan makanan halal. Hal ini menjadi latar belakang penting untuk meneliti bagaimana implementasi kebijakan fasilitas halal diterapkan oleh Pemerintah Kota Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan fasilitas halal dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Kawasan Wisata Gunung Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang terdiri dari pihak Dinas Pariwisata Kota Padang, pelaku usaha di kawasan wisata, masyarakat sekitar, dan pengunjung. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan fasilitas halal dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 di Kawasan Wisata Gunung Padang belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya ketersediaan fasilitas halal yang sesuai dengan standar syariah serta belum meratanya penerapan kebijakan oleh pelaku usaha wisata. Meskipun demikian, pemerintah melalui Dinas Pariwisata telah berupaya melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan fasilitas halal di kawasan wisata. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas implementasi kebijakan pariwisata halal di masa mendatang.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">H Social Sciences (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2025</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Administrasi Negara FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>