%L repounp46206 %I Universitas Negeri Padang %D 2024 %T Implementasi Pengenaan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang. %A Aisyah Wulandari %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 23 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang akan dikonfirmasi dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Bentuk penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan jenis penelitian observasi. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara dengan melakukan wawancara kepada penata madya keuangan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang. Data yang diteliti berupa Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 23 pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang. Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang telah menerapkan pengenaan dan pemotongan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. %K PENGENAAN DAN PEMOTONGAN PPH PASAL 23