<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Sikap dan Kompetensi Guru terhadap Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Negeri di Sumatera Barat.</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Desri</mods:namePart><mods:namePart type="family">Sasmita</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang memberikan kesempatan belajar bagi semua peserta didik tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif sangat dipengaruhi oleh kesiapan guru, terutama terkait sikap dan kompetensinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh sikap dan kompetensi guru terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar negeri di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian kuantitatif ini menggunakan metode deskriptif korelasional. Populasi penelitian terdiri dari guru-guru di sekolah dasar inklusif di Sumatera Barat, dengan sampel sebanyak 190 guru dari 139 sekolah yang dipilih secara purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert yang mencakup tiga variabel utama: sikap guru (X₁), kompetensi guru (X₂), dan penyelenggaraan pendidikan inklusif (Y). Instrumen penelitian telah tervalidasi dan reliabel. Analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji korelasi, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap guru memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan secara statistik terhadap implementasi pendidikan inklusif (β = 0,0878; p = 0,164). Sebaliknya, kompetensi guru memiliki pengaruh positif dan signifikan (β = 0,7051; p = 0,001). Secara simultan, sikap dan kompetensi guru berpengaruh signifikan terhadap implementasi pendidikan inklusif, dengan nilai R² sebesar 58,9%. Hal ini menunjukkan bahwa hampir 60% variasi implementasi pendidikan inklusif dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sementara faktor-faktor lain seperti dukungan kepemimpinan sekolah, kebijakan, dan infrastruktur berkontribusi terhadap sisanya. Temuan ini menekankan bahwa kompetensi profesional merupakan faktor kunci keberhasilan pendidikan inklusif, sementara sikap positif harus didukung oleh kompetensi yang memadai agar dapat memberikan dampak yang bermakna. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas guru yang berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan sangat penting untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh siswa.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">L Education (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2025-11-06</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Pendidikan Khusu S2 PPS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>