%L repounp45240 %I Universitas Negeri Padang %D 2016 %A Febi Fadilah %X Mahasiswa pada umumnya merupakan kaum intelektual, namun untuk menjadi mahasiswa yang baik tentu tidak cukup hanya dengan memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi saja tetapi juga di iringi dengan moralitas yang baik, di dalam pelaksanaan keputusan Rektor No. 146/H35/KP/2004 point 18 yaitu kewajiban dalam menjaga kebersihan lingkungan kampus mahasiswa memiliki peranan yang sangat penting dalam hal tersebut, maka dari itu peneliti ingin menguraikan persoalan bagaimana kesadaran mahasiswa dalam melaksanaan peraturan tersebut dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kurangnya kesadaran mahasiswa dalam melaksanakan peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan dibantu dengan metode kuantitatif sebagai data awal untuk menggali lebih dalam secara kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah Kawasan lingkungan Universitas Negeri Padang. Jl Prof. Dr. Hamka, Kampus UNP Air Tawar. Dalam praktiknya informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling. Teknik dan alat pengumpulan data penelitian menggunakan kuisioner, wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji keabsahan dan kebenaran data dilakukan dengan metode triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: Kesadaran hukum mahasiswa UNP dalam pelaksanaan keputusan Rektor tersebut masih kurang hal ini terlihat dengan minimnya mahasiswa UNP yang mengetahui peraturan tersebut. Kedua: Masih minimnya tingkat kesadaran moral mahasiswa UNP dalam menjaga kebersihan lingkungan kampus hal ini ditunjukan dengan masih banyaknya kawasan lingkungan kampus yang belum bersih dan tidak terjaga. Ketiga: Sarana dan prasarana ternyata memiliki pengaruh yang besar dalam mewujudkan kampus yang bersih seperti jumlah tempat pembuangan sampah dan fasilitas pendukung lainnya. Keempat: Fakor-faktor penyebab kurangnya kesadaran mahasiswa dalam pelaksanaan keputusan Rektor tersebut antara lain karna mereka belum mengetahui peraturan tersebut,mereka tidak mengetahui bahwa peraturan tersebut merupakan sebuah hukum, dan mereka belum mengetahui sanksi yang nyata dari peraturan tersebut. %T Kesadaran Hukum Dalam Pelaksanaan Keputusan Rektor No. 146/ H35/ KP/ 2004 Tentang Kode Etik Mahasiswa: Studi Kepada Mahasiswa di Universitas Negeri Padang