%0 Thesis %9 Bachelor/Skripsi %A Ibrahim, Ibrahim %A Universitas Negeri Padang, %B Ilmu Sosial Politik FIS UNP %D 2012 %F repounp:45198 %I Universitas Negeri Padang %T Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Kabupaten terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Nagari di Kecamatan 2X11 Enam Lingkung %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/45198/ %X Peraturan Daerah Kabupaten Padang pariaman No. 05 Tahun 2009 tentang pemerintahan nagari pasal 121 ayat c menjelaskan bahwa bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/untuk nagari paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap nagari secara proporsional yang merupakan alokasi dana nagari (ADN). Agar pengelolaan ADN sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku maka diperlukan pengawasan Inspektorat kabupaten sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan nagari. Tujuan dari pengawasan adalah mengamati apa yang sesungguhnya terjadi serta membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi dan apabila ditemukan penyimpangan atau hambatan, maka dilakukan tindakan koreksi. Oleh karena itu pengawasan inspektorat kabupaten memiliki peran penting. Dalam penelitian akan didiskripsikan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Kabupaten terhadap pengelolaan alokasi dana nagari serta untuk mengetahui kendala dan upaya dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan pemilihan informan memakai teknik purposive. Jenis datanya adalah data primer dan data skunder yang dikumpulkan melalui wawancara, studi dokumentasi. Teknik analisa data yang dipakai adalah model analisis interaktif (interactive model of analysis) Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman terhadap pengelolaan alokasi dana nagari belum sepenuhnya terlaksana karena hanya beberapa pemerintahan Nagari dilakukan pengawasan tahunan karena adanya kendala dalam pelaksanaan pengawasan, baik dari segi internal maupun eksternal. Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengawasan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap alokasi dana nagari dilaksanakan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Non-PKPT pada seluruh Instansi yang menjadi objek pemeriksaan di Kabupaten Padang Pariaman. Adapun komponen Alokasi Dana Nagari yang diperiksa meliputi belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, belanja pembiayaan, dan dana penunjang lain dari kabupaten yang disatukan dengan anggaran pendapatan belanja nagari.