<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Pengembangan Program Kebersihan, Keamanan, dan Ketertiban (K3): Studi pada Objek Pariwisata Pantai Purus Kota Padang</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Efrima</mods:namePart><mods:namePart type="family">Yanti</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebijakan pemerintah Kota Padang terkait pengembangan program kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3) studi pada objek pariwisata pantai Purus. Akan tetapi kenyataannya pantai Purus belum bisa dikatakan bersih, aman, maupun tertib karena masih dalam proses pengembangan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan bentuk dan tahap-tahap kebijakan yang dikeluarkan maupun yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan pengembangan program kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3) studi pada objek pariwisata pantai Purus. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk membuktikan keabsahan data digunakan teknik trianggulasi dengan memanfaatkan penggunaan sumber. Analisis data dalam penelitian ini reduksi data, display data atau penyajian data dan mengambil kesimpulan atau verifikasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Padang menjadikan pantai Purus sebagai objek wisata keluarga dan konfensi yang layak dan ramah dengan program kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3). Kebijakan ini diwujudkan dengan pembangunan Lapau Panjang Cimpago (LPC) yang ditargetkan selesai tahun 2016. Jadi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan program (K3) pada objek pariwisata dipantai Purus dilakukan secara bertahap dan berjalan lancar. Sehingga muncullah saran agar PEMKO Kota Padang dapat mengikutsertakan masyarakat dan membentuk asosiasi pariwisata di Kota Padang dalam pengembangan program kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3), oleh karena itu semua bisa membantu dalam pengembangan pantai Purus dan berguna bagi kita semua.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">L Education (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2016-01</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>