<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Kerukunan Hidup Penganut Aliran Ahmadiyah dan Masyarakat Muslim di Jorong Sitakuak Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Huma Magridoni</mods:namePart><mods:namePart type="family">Koling</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penganut aliran Ahmadiyah yang berjumlah 19 orang di Jorong Sitakuak yang hidup rukun dengan masyarakat Muslim dalam perbedaan pemahaman aqidah Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan aspek-aspek kerukunan masyarakat yang dapat dilihat antara penganut aliran Ahmadiyah dan Masyarakat Muslim, strategi penganut aliran Ahmadiyah menjaga kerukunan dengan masyarakat Muslim serta tanggapan masyarakat Muslim terhadap penganut aliran Ahmadiyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Dengan menggunakan metode deskriptif. Penetapan informan penelitian dilakukan Purposive Sampling. Informan penelitian adalah Kepala Jorong Sitakuak, Tokoh Masyarakat Jorong Sitakuak: tokoh Agama, tokoh Adat, dan tokoh Pemuda serta masyarakat Jorong Sitakuak (penganut aliran Ahmadiyah dan masyarakat muslim). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data dilakukan melalui proses pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Setelah data penelitian diperoleh, data dianalisis melalui teknik analisa data. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa kerukunan penganut aliran Ahmadiyah dan masyarakat Muslim dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan: aspek sosial, aspek ekonomi, aspek budaya, aspek agama, dan aspek hukum. Strategi penganut aliran Ahmadiyah menjaga kerukunan dengan masyarakat Muslim yaitu saling menghormati, saling menghargai, saling membantu dan saling mematuhi peraturan yang berlaku. Tanggapan masyarakat Muslim terhadap penganut aliran Ahmadiyah yaitu aliran Ahmadiyah merupakan aliran sesat namun tidak dibiarkan atau diterima oleh masyarakat Jorong Sitakuak, aliran Ahmadiyah berdasarkan akan keluarga atau keturunan, kegiatan keagamaan aliran Ahmadiyah dilakukan dengan tertutup, masyarakat Muslim dan penganut aliran Ahmadiyah memiliki hubungan yang harmonis serta saling mematuhi peraturan yang berlaku.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">BL Religion</mods:classification><mods:classification authority="lcc">BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2014</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan S-1 FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>