TY - THES UR - https://repository.unp.ac.id/id/eprint/44875/ KW - PENINGKATAN PENDIDIKAN ANAK JALANAN ID - repounp44875 M1 - Skripsi Y1 - 2011/// PB - Universitas Negeri Padang AV - public A1 - Fitria, Helen N2 - Penelitian ini dilatarbelakangi kerena masih banyak ditemukan anak jalanan di kota Padang yang harus bekerja di jalanan sebagai pengamen, pengemis, penjual makanan dan minuman, berjualan koran, menyemir sepatu, dan sebagainya. Padahal seharusnya mereka berhak untuk memperoleh pendidikan serta memperoleh kehidupan yang layak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar. Pada kenyataannnya telah dikeluarkan dasar hukum terhadap masalah anak jalanan yaitu dalam UUD RI Tahun 1945 Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Tujuan penelitian ini diantaranya adalah untuk mengetahui peranan pemerintah kota Padang dalam peningkatan pendidikan anak jalanan di kota Padang, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, dan mengidentifikasi serta mendeskripsikan upaya yang dilakukan pemeintah kota Padang dalam peningkatan pendidikan anak jalanan di kota Padang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, karena berusaha menggambarkan dan mendiskripsikan secara nyata tentang suatu keadaan sebagaimana adanya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi dan wawancara. Selanjutnya data dianalisis melalui model kualitatif. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan peranan pemerintah kota Padang dalam peningkatan pendidikan anak jalanan di kota Padang melalui beberapa instansi terkait, yaitu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, DPRD Kota Padang serta BAPPEDA Kota Padang. Dalam menjalankan perannya ditemukan beberapa kendala, dimana kendalanya adalah sulitnya merubah pola perilaku anak jalanan, anggaran, fasilitas, serta adanya eksploitasi anak. Upaya yang dilakukan pemerintah kota Padang dalam peningkatan pendidikan anak jalanan di Kota Padang adalah memberikan bimbingan untuk merubah pola perilaku anak jalanan yang dilakukan pada saat pembinaan keterampilan kerja, dengan cara memperjuangkan anggaran dari APBD serta dana bantuan yang diperoleh dari BAZDA Kota Padang, menyewakan gedung Lantai 1 SMPN 7 Lolong-Padang sebagai tempat perlindungan anak jalanan di kota Padang, serta merancang Ranperda yang saat ini tengah dibahas yang berisi tentang larangan memberi uang kepada anak jalanan di kota Padang. TI - Peranan Pemerintah Kota Padang dalam Peningkatan Pendidikan Anak Jalanan di Kota Padang ER -