<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3"><mods:titleInfo><mods:title>Faktor-Faktor Penyebab Pihak Yang&#13;
Bersengketa Tidak Banyak Memanfaatkan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa (Studi pada Pengadilan Agama Sawahlunto)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Evittria</mods:namePart><mods:namePart type="family">Sagita</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang&#13;
menyebabkan tidak banyak pihak yang bersengketa memanfaatkan mediasi dalam&#13;
penyelesaian sengketa harta bersama di Pengadilan Agama Sawahlunto. Dimana&#13;
penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman pihak yang&#13;
bersengketa tentang lembaga mediasi di Pengadilan Agama sehingga pihak-pihak&#13;
tersebut seringkali menyelesaikan sengketa dengan jalan kekerasan, terutama&#13;
dalam penyelesaian sengketa harta bersama. Pihak yang bersengketa beranggapan&#13;
bahwa pelaksanaan mediasi hanya membuang-buang waktu dan biaya. Tingkat&#13;
penyelesaian sengketa harta bersama melalui mediasi masih sangat kecil, sehingga&#13;
pihak-pihak yang terkait masih merasa dirugikan. Masalahnya adalah apa saja&#13;
faktor-faktor penyebab pihak yang bersengketa tidak banyak memanfaatkan&#13;
mediasi dalam penyelesaian sengketa harta bersama?, dan apa sajakah upaya yang&#13;
dilakukan hakim agar para pihak yang bersengketa mau memanfaatkan mediasi&#13;
dalam penyelesaian sengketa harta bersama di Pengadilan Agama Sawahlunto.&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan penelitian&#13;
dipilih berdasarkan teknik purposive sampling. Jenis dan sumber data yang&#13;
digunakan data primer dan sekunder, data dikumpulkan melalui wawancara dan&#13;
observasi.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab pihak yang&#13;
bersengketa tidak banyak memanfaatkan mediasi dalam penyelesaian sengketa&#13;
harta bersama yaitu terdiri dari faktor intern dan ektern. Faktor intern disebabkan&#13;
karena kurangnya kemauan dan keinginan dari masing-masing pihak untuk&#13;
memanfaatkan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa dan kurangnya&#13;
itikad baik para pihak dalam memanfaatkan mediasi karena masing-masing pihak&#13;
memilki maksud tertentu yang hanya ingin menguntungkan kepentingan pribadi&#13;
tanpa mempertimbangkan keuntungan pihak lainnya. Sedangkan faktor ekstern&#13;
yang menyebabkan pihak yang bersengketa tidak banyak memanfaatkan mediasi&#13;
dalam penyelesaian sengketa harta bersama adalah karena adanya pengaruh pihak&#13;
ketiga, yang mempengaruhi para pihak sehingga para pihak tidak ingin&#13;
memanfaatkan mediasi. Upaya yang dilakukan hakim untuk meningkatkan minat&#13;
masyarakat dalam memanfaatkan mediasi sudah cukup baik, yakni dengan&#13;
melakukan pendekatan secara mendalam, memperbaiki kominikasi antara pihak&#13;
yang bersengketa.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">L Education (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2014-02</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIS UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>