%D 2017 %T Dampak Perubahan Tradisi Tari Rentak Kudo dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Desa Debai Provinsi Jambi %A Sintia Farsalena %I Universitas Negeri Padang %L repounp44026 %X Tradisi adalah kesamaan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu namun masih ada hingga kini dan belum dihancurkan atau dirusak. Tradisi dapat diartikan sebagai warisan yang benar atau warisan masa lalu. Salah satu tradisi yang ada di Kota Sungai Penuh adalah Tarian Rentak Kudo ini berasal dari Hamparan Besar Tanah Rawang. Pelaksanaannya menimbulkan berbagai dampak baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak dari perubahan tradisi Tari Rentak Kudo dalam kehidupan sosial masyarakat Desa Debai. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yang menggambarkan dampak perubahan tradisi tari rentak kudo di Desa Debai. Penetapan informan dilakukan dengan cara purpose sampling, dalam hal ini dipilih orang-orang yang memahami betul permasalahan yang akan diteliti yaitu buruh tani perempuan yang berjumlah 18 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan tahap-tahap mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan dari data yang telah diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tradisi tari rentak kudo yang pada awalnya hanya dilaksanakan pada acara adat, tetapi pada masa sekarang juga diadakan pada acara pesta pernikahan memiliki dampak sosial dan moral, antara lain adalah adanya perilaku minum-minuman berakohol, terganggunya masyarakat yang sedang beristirahat dirumah karena musik yang keras, terjadinya perilaku yang kurang menyenangkan saat menari seperti dorong-mendorong antar penari laki-laki dan perempuan, timbulnya keributan dan perkelahian antar penari yang terlibat biasanya adalah penari laki-laki dan juga memudarnya nilai sakral dari acara tradisi tari rentak kudo yang asli. Sampai saat ini belum ada peraturan dan sanksi yang tegas dari pihak pemerintah desa untuk menindak dampak negatif ini. Disamping itu juga terdapat dampak positif yaitu masyarakat yang menikmati acara merasa gembira dan acara pesta pernikahan menjadi ramai, karena esensi tari ini masih terpelihara namun tetap perlu diperhatikan nilai-nilai baik yang terkandung dalam tari ini dan disesuaikan dengan sosial budaya yang ada di masyarakat Desa Debai.