@phdthesis{repounp43534, month = {February}, school = {Universitas Negeri Padang}, year = {2017}, title = {Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus : Polresta Padang).}, author = {Darmawan, Rama}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/43534/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya terjadi tunggakan penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Unit PPA Polresta Padang.Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polresta Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Pemilihan informan dilakukan dengan tekhnik Purposive Sampling. Jenis datanya adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui observasi (pengamatan) dan wawancara. Uji keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi sumber. Analisis data yang digunakan yaitu :pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan lalu di verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rentang waktu 3 tahun terakhir, cukup banyak kasus KDRT yang menjadi tunggakan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Padang. Pada tahun 2013 ada 85 kasus yang menjadi tunggakan di Unit PPA Polresta Padang. Sedangkan di tahun 2014 sebanyak 75 kasus KDRT yang menjadi tunggakan. Kemudian meningkat di tahun 2015 dengan jumlah 144 kasus. Jumlah tunggakan kasus kdrt terbanyak terdapat pada tahun 2015. Dalam melaksanakan perannya menyelesaikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Unit PPA Polresta Padang mengalami berbagai kendala-kendala, seperti : korban/pelapor yang susah di hubungi, minimnya petugas, dan kurangnya pendukung dari sarana dan prasarana yang ada.Peneliti menemukan baru sedikit upaya yang bisa dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dalam melaksanakan perannya menyelesaikan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang ada di wilayah hukum Polresta Padang.} }