@phdthesis{repounp43521, month = {September}, school = {Universitas Negeri Padang}, year = {2018}, title = {Realisasi Penggunaan dana Desa di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci}, author = {Ramadhani, Rahmat Sandri}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/43521/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Undang-undang desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mengelola dana desa secara swakelola dan telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dana desa merupakan suatu kebijakan dari pemerintah yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara mandiri atau swakelola oleh masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 8 tahun 2016 tentang dana desa. Permasalahan yang timbul sering kali realisasi penggunaan dana desa belum optimal, hal ini terindikasi dari beberapa hal seperti lambatnya pencairan dana, faktor cuaca yang tidak mendukung, sengketa lahan, dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil realisasi dari penggunaan dana desa dan faktor pendukung serta penghambat dari realisasi penggunaan dana desa di desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada informan yang berkompeten memberikan informasi tentang realisasi penggunaan dana desa serta melakukan dokumentasi, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penggunaan dana desa di desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci sudah sesuai berdasarkan petunjuk pengelolaan dana desa. Realisasi dana desa di desa Simpang Empat Tanjung Tanah sudah terealisasi hampir 100\% yang berdampak pada kehidupan masyarakat, namun disisi lain masih terdapat permasalahan-permasalahan yang memang tak bisa dihindari. Seperti lambatnya pencairan dana dari pemerintah pusat, faktor cuaca membuat pelaksaan dana desa menjadi terhambat, lalu sengketa lahan dimasyarakat yang sering terjadi karena saling klaim lahan dan tidak mau menyerahkan lahannya kepada desa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dari pemerintah desa untuk bisa mengatasinya dengan bijak dengan musyawarah mufakat. Untuk itu kedepanya pada awal peluncuran dana desa, pemerintah desa Simpang Empat Tanjung Tanah harus sudah fix dalam perencanaan dan harus bisa menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang menjadi penyebab tidak terjadinya penggunaan anggaran.} }