<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Tinjauan   Penerapan   Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak&#13;
Orang Pribadi yang Terlambat Melaporkan SPT Tahunan (PPh)&#13;
pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solok</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Suci Wahyu</mods:namePart><mods:namePart type="family">Rahmadani</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan penerapan sanksi administrasi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan SPT tahunan (PPh) pada KPP Pratama Kota Solok. Jenis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Solok. Untuk sumber data penelitian menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden atau obek penelitian melalui wawancara dan observasi langsung, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen yang dimiliki oleh KPP Pratama Solok. Teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara, Wawancara dilakukan dengan pihak KPP&#13;
Pratama Solok mengenai instansi dan gambaran singkat tentang penerapan sanksi administrasi Wajib Pajak Orang Pribadi. Teknik analisis data yaitu menggunakan analisis deskriptif kualitatif,metode ini dilakukan dengan terlebih dahulu&#13;
mengumpulkan data yang kemudian diklasifikasikan yang bersifat penjelasan dan keterangan.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">HD28 Management. Industrial Management</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2020-12-05</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Manajemen Perdangan FEB UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>