<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Analisis Potensi dan Efektivitas Penerimaan      &#13;
Pajak Reklame di Kota Padang</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Saskia Hanifah</mods:namePart><mods:namePart type="family">Anum</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis beberapa potensi dan efektivitas  penerimaan pajak reklame di Kota Padang, penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang di Jl. M. Yamin, SH No.70, kp. Jao, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Penelitian ini berbentuk penelitian deskriptif Kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran, keterangan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki mengenai potensi dan efektivitas penerimaan pajak reklame di Kota Padang. Teknik pengumpulan data melalui Dokumentasi dan Wawancara. Data dapat dikumpulkan langsung dengan narasumber dari instansi yang terkait, yitu berupa data terget dan realisasi penerimaan pajak reklame di Badan Pendapatan daerah Kota Padang. Setelah data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi, data diolah menjadi sebuah informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.  Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data diketahui bahwa keberadaan pajak reklame ini diharapkan menjadi sumber penerimaan yang utama mengingat kondisi dan potensi yang dimiliki Kota Padang. Namun dalam realisasinya, keberadaan pajak reklame ini kurang optimal pemungutannya dimana nilai dan pertumbuhannya tahun 2017 realisasinya tidak mencapai target,pada tahun 2018 realisasinya mencapai target, sedangkan pada tahun 2019 realisasinya tidak mencapai target namun pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 realisasinya mencapai target. Realisasi penerimaan pajak reklame Badan Pendapatan Daerah Kota Padang menunjukan bahwa potensi pajak reklame yang belum tergali secara optimal. Hasil penelitian menujukan bahwa realisasi penerimaan pajak reklame masih belum mencapai target yang diharapkan pemerintah.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">HD28 Management. Industrial Management</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2022-12-04</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;Manajemen Perdangan FEB UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>