%A Mutia Eka Masputri %I Universitas Negeri Padang %T Upaya Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Solok Menjadikan Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Pendidikan Politik. %D 2019 %K KOMISI PEMILIHAN UMUM, RUMAH PINTAR PEMILU %L repounp42941 %X Penelitian ini di latarbelakangi bagaimana upaya KPU Kota Solok dalam memanfaatkan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mendeskripsikan upaya KPU dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik, 2) menggabarkan kendala yang dihadapi KPU Kota Solok dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pemilihan informan penelitian dilakukan dengan teknik purposive sampling. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder, di kumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi waktu ,teknik analisi data melalui reduksi data, penyajian data, interprestasi data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya KPU Kota Solok menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik adalah melakukan sosialisasi melalui web resmi KPU Kota Solok, melakukan kunjungan ke sekolah,melakukan kerjasama dengan fakultas hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok dan melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat.