TY - THES ID - repounp42834 Y1 - 2016/02// N2 - KUD Sinamar Sakato sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Kabupaten Dharmasraya menggunakan sistem tambang terbuka (open pit) dengan metode penambangan searah jurus lapisan-kedudukan batubara (strip mining). KUD Sinamar Sakato mempunyai luas IUP 197,33 Ha dengan luas bukaan tambang ± 26,7 Ha yang berlokasi di Jorong Sinamar, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut, setelah penambangan maka dilakukan upaya penataan dan reklamasi secara terencana sedini mungkin. Perhatian terhadap lingkungan daerah pertambangan dapat dikelola dengan baik, sehingga ekosistem sekitar daerah pasca penambangan dapat berfungsi dengan baik seperti fungsinya. Teknis perencanaan reklamasi pada disposal area pit barat KUD Sinamar Sakato yakni dengan menata lahan, melakukan penebaran tanah pucuk, pembuatan drainase untuk mencegah terjadinya erosi, revegetasi dan perawatan tanaman. Berdasarkan dokumen AMDAL dan dokumen rencana reklamasi tahun 2014 luas yang akan di reklamasi pada Disposal Area Pit Barat KUD Sinamar Sakato adalah 6,20 Ha. Dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 tahun 2014 diperoleh biaya langsung sebesar Rp. 261.584.385, biaya tidak langsung Rp. 24.850.514 dan total biaya yang diperlukan untuk mereklamasi lahan tersebut adalah sebesar Rp. 286.434.899. M1 - postdoctoral AV - public PB - Universitas Negeri Padang UR - https://repository.unp.ac.id/id/eprint/42834/ TI - Perencanaan reklamasi Disposal Area Pit Barat KUD Sinamar Sakato di Jorong Sinamar, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya A1 - Chandra, Nopali ER -