@phdthesis{repounp42763, month = {February}, school = {Universitas Negeri Padang}, year = {2016}, title = {Kajian Proses Penanggulangan Air Buangan dari Sump Pit Selatan PT. Madhani Talatah Nusantara Site West Pit Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan}, author = {Antonda, Antonda}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/42763/}, abstract = {PT. Madhani Talatah Nusantara merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan yang melakukan penambangan batubara dengan metode open pit mining yang berada di daerah Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai perusahaan pertambangan batubara, perusahaan ini tentu tidak lepas dari limbah dan salah satunya adalah limbah air buangan dari sump Pit Selatan. Oleh karena itu harus dilakukan upaya penangannya agar tidak mencemari lingkungan. Cara pengelolaan air buangan diantaranya dengan pembuatan kolam pengendap lumpur (settling pond) sebagai tempat penampungan air buangan. Selanjutnya dilakukan treatment atau pengolahan dengan penambahan bahan kimia (kapur tohor) pada air buangan di settling pond dengan dosis yang tepat (aktive treatment). Selain menggunakan bahan kimia, penanganan juga dilakukan dengan passive treatment yaitu dengan memenfaatkan tumbuh-tumbuhan. Tanaman yang digunakan untuk proses passive treatment adalah tanaman typha tifolia. Tanaman typha tifolia termasuk jenis tanaman mencuat di permukaan air dan akarnya tenggelam sehingga memiliki kemampuan lebih tinggi dalam mengakumulasi logam berat seperti mangan (Mn). Penanganan secara aktif dilakukan dengan pemberian kapur secara berkala. Dari hasil perhitungan dosis pengapuran di laboratorium, dengan cara mengalikan debit dengan dosis kapur, maka didapat dosis pengapuran yaitu sekitar 3,4 karung hingga 22,6 karung dalam waktu satu bulan. Untuk kebutuhan kapur perjamnya adalah kebutuhan kapur (kg) dibagi dengan jam kerja pompa dalam satu hari adalah sekitar 56,7 kg/jamnya. Sementara itu, terjadi pendangkalan settling pond yang membuat settling pond tersebut tidak mampu menampung debit air buangan secara maksimal. Oleh karena itu harus direncanakan kembali kala ulang pengerukannya. Kala ulang kompartemen 1 adalah 4,74 hari, kompartement 2 adalah 37,71hari, kompartement 3 yaitu 140,16 hari, kompartement 4 yaitu 10.895,87 hari, kompartement 5 yaitu 85.930,01 hari, kompartement 6 yaitu 10.800.807 hari, kompartement 7 yaitu 2,69 x 108 hari. Seluruh kegiatan penanganan air buangan tersebut harus dilakukan dengan tepat untuk memastikan air buangan layak dialirkan ke sungai. Dalam hal ini mencakup dosis pengapuran, kala ulang pengerukan settling pond, dan mengevaluasi daya tampung settling pond, apakah dengan debit air yang masuk pada saat ini, settling pond mampu menampung atau tidak.} }