<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Analisis Tingkat Pengetahuan Pemilik Usaha Kos Mengenai Sosialisasi dan Kualitas Pelayanan terhadap Penerimaan Pajak Hotel di Kecamatan Padang Utara Kota Padang.</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Rohani</mods:namePart><mods:namePart type="family">Saputri</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan mengetahui pengetahuan pemilik usaha kos mengenai sosialisasi dan kualitas pelayanan terhadap penerimaan pajak hotel kategori rumah kos di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Padang yang beralamat di Jl. Moh.Yamin No. 70 Kampung Jao Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu penelitian yang disusun dalam rangka memberikan gambaran secara sistematis tentang informasi ilmiah yang berasal dari subjek dan objek pajak, melalui penelitian ini fokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh saat penelitian dilakukan.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerimaan pajak rumah kos belum berjalan dengan optimal. Pelaksanaan pendaftaran, pendataan, penerapan,pembukuan, pelaporan, pengumutan dan penagihan wajib pajak, masih kurang dalam melaksanakan sistem penerimaan pajak rumah kos di Kota Padang dan juga menunjukkan pengetahuan pemilik kos di Kecamatan Padang Utara Kota Padang mengenai sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah daerah belum merata sehingga informasi yang didapatkan pemilik usaha kos masih simpang siur dan mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang pajak tersebut dan kualitas pelayanan belum terpenuhi serta masih terdapat keluhan maupun kritikan dari pemilik usaha kos. Peneliti merekomendasikan bagi semua pihak yang terlibat dapat membangun kerjasama atau komunikasi dua arah yang lebih baik, serta terbuka dengan segala kritikan dan saran sebagai bahan evaluasi atau feedback untuk memperbaiki kekurangan yang ada.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">HG Finance</mods:classification><mods:classification authority="lcc">HJ Public Finance</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2021</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri Padang;D3 Manajemen Pajak FE UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>