%T Pengendalian dan Penyelesaian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bermasalah melalui Legal Action pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Cabang Padang %I Universitas Negeri Padang %A Fanny Mariza %X Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi untuk mengetahui pengendalian dan penyelesaian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bermasalah melalui legal action pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Cabang Padang. Dengan terdapatnya jumlah kolektibilitas pada bank BTN untuk kredit lancar 87.79%, kredit dalam perhatian khusus 8.24%, kredit diragukan 0.69%, kredit kurang lancar 0.57%, dan kredit macet 2.71%. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan melalui metode observasi dan wawancara langsung, dapat diketahui bahwa pengendalian kredit bermasalah yang terdapat pada bank BTN dapat dilakukan dengan pengendalian secara preventive dan repressive. Untuk penyebab timbulnya kredit bermasalah dikarenakan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Dalam melakukan penyelamatan kredit macet bank BTN melakukannya dengan jalan damai melalui pihak ketiga. Upaya untuk menyelesaikan kredit melalui legal action biasanya dilakukan adalah dengan penyelesaian melalui subrogasi (pergantian hak oleh pihak ketiga berdasarkan akta notaris), penyelesaian melalui penjualan agunan kredit dan penyelesaian melalui penyerahan piutang ke PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) dan Pengadilan Negeri. %L repounp41866 %D 2013