%T Efektivitas Pelaksanaan Penagihan Pajak di KPP Pratama Payakumbuh. %I Universitas Negeri Padang %L repounp41496 %A Harisyah Nodernata %X Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar efektifitas pelaksanaan penagihan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh. Metode yang digunakan adalah peneltian deskriptif, karena Data yang digunakan diperoleh dari hasil wawancara dengan Fiskus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh, jurusita dan pihak-pihak terkait pada seksi penagihan serta data akurat tentang jumlah penerbitan surat paksa dan jumlah pencairan tunggakan pajak dengan surat teguran dan surat paksa, penelitian terdahulu, studi kepustakaan serta dokumentasi penelitian. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No 35, Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur pelaksanaan penerbitan hingga penagihan surat teguran dan surat paksa pada KPP Pratama Payakumbuh, telah sesuai dengan Undang-undang tentang prosedur pelaksanaan surat paksa, efektifitas pencairan tunggakan pajak dengan surat teguran dan surat paksanya di kategorikan kurang efektif. Karena apabila dirata-ratakan jumlah pencairan pajaknya dalam waktu 2 tahun, masih berada di bawah 60%. %K PENAGIHAN PAJAK, PELAYANAN PAJAK %D 2022