%T Tinjauan Dampak COVID-19 terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kota Padang. %I Universitas Negeri Padang %L repounp41444 %A Fricylia Intan Pratiwi %X Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kota Padang dengan membandingkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan target yang sudah di anggarkan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik tertentu atau bidang tertentu secara faktual dan cermat. Data dikumpulkan melalui wawancara dan juga diperoleh dari sumber-sumber yang telah ada pada SAMSAT Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tingkat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dari tahun 2017–2020 mengalami pencapaian tingkat kepatuhan yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2017 sebesar 148.12% dari persentase tingkat kepatuhan yang melebihi 100% maka Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2017 dikategorikan sangat patuh. Pada tahun 2018 dengan tingkat kepatuhan sebesar 111.33% maka dapat dikategorikan tingkat kepatuhannya sangat patuh. Pada tahun 2019 dengan tingkat kepatuhan sebesar 109.24% maka dapat dikategorikan sangat patuh dan untuk taun 2020 dengan tingkat kepatuhan sebesar 95.00% maka dapat dikategorikan patuh. Artinya SAMSAT Kota Padang telah mampu melakukan pelayanan publik terutama Pajak Kendaraan Bermotor dengan baik. %K UAN DAMPAK COVID, WAJIB PAJAK, PAJAK KENDARAAN BERMOTOR %D 2021