<mods:mods xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" version="3.3" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Disiplin Kerja Guru yang Telah Disertifikasi dalam Melaksanakan Tugasnya di Sekolah Menengah Negeri Atas Kecamatan Pauh Padang</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Adek Adek</mods:namePart><mods:namePart type="family">Febriyanti</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih adanya guru yang telah disertifikasi dalam pembelajaran kurang disiplin di SMAN Kecamatan Pauh Padang. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai: disiplin kerja guru yang telah disertifikasi dilihat dari aspek ketepatan waktu, kesadaran, kepatuhan dan tanggung jawab dalam: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut pembelajaran. Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimana ketepatan waktu guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya, (2) bagaimana kesadaran guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya, (3) bagaimana kepatuhan guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya, (4) bagaimana tanggung jawab guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di Sekolah Menengah Atas Negeri Atas Kecamatan Pauh Padang? Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Populasi penelitian adalah seluruh guru yang sudah disertifikasi di SMAN Kecamatan Pauh Padang yang berjumlah 110 orang. Sampel penelitian adalah 86 orang dengan penentuan sampel menggunakan ketentuan tabel Krejie. Alat pengumpulan data adalah angket dengan model Skala Likert yang telah teruji validitas dan reliabilitas. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan rumus rata-rata (mean). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ketepatan waktu guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di SMAN Kecamatan Pauh Padang “cukup” dengan skor rata-rata 3,45, (2) kesadaran guru yang telah di sertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di SMAN Kecamatan Pauh Padang “cukup” dengan skor rata-rata 3,55 , (3) kepatuhan guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di SMAN Kecamatan Pauh Padang “cukup” dengan skor rata-rata 3,57 dan (4) tanggung jawab guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di SMAN Kecamatan Pauh Padang “ cukup” dengan skor rata-rata 3,53. Berdasarkan hasil penelitian secara umum dapat dikatakan bahwa disiplin kerja guru yang telah disertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di SMAN Kecamatan Pauh Padang adalah cukup disiplin dengan skor rata-rata 3,52. Ini berarti bahwa guru yang telah disertifikasi di SMAN Kecamatan Pauh Padang belum memiliki disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">H Social Sciences (General)</mods:classification><mods:classification authority="lcc">L Education (General)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2014-01</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Negeri padang;ADMINISTRASI PENDIDKAN FIP UNP</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>