@mastersthesis{repounp39762, year = {2013}, title = {Kehidupan Penambang Emas di Kenagarian Tambang Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat Tahun 1993-2012.}, school = {Universitas Negeri Padang}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/39762/}, abstract = {Penambangan emas tradisional di Kenagarian Tambang merupakan salah satu tambang emas tertua di Indonesia. Selama beberapa dekade pernah dinikmati oleh pendatang dalam dan luar negeri. Pada tahun 1993 penambangan emas dilakukan secara tradisional dengan sistem manggarondong. Pada tahun 2008, disamping secara tradisional juga masuk pengelolaan secara modern yang dilakukan oleh PT. Dempo Maju Cemerlang, sebuah perusahaan swasta nasional yang berkantor di Padang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan tambang emas di Kenagarian Tambang periode 1993-2012 berpengaruh pada kehidupan penambang di Kenagarian Tambang, terutama aspek sosial dan ekonomi. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Lokasi penelitian yaitu di Kenagarian Tambang Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Informan dalam penelitian terdiri dari para penambang tradisional, perangkat desa, pemuka masyarakat, ninik mamak dan menejer PT. Dempo Maju Cemerlang. Pengumpulan data (heuristik) yang dilakukan adalah mencari dokumen yang terkait dengan penelitian, melakukan wawancara dengan narasumber, dan membuat catatan lapangan tentang informasi yang diperoleh. Untuk pengolahan dan analisis data, penulis melakukan kritik sumber, analisis sintesis dan interpretasi, terakhir mendeskripsikannya dalam bentuk tulisan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pengelolaan pertambangan emas pada periode 1993-2012 meliputi penambangan secara tradisional dan secara modern. Penambangan emas tradisional berawal dari kedatangan orang Bedu Aman Bengkulu yang memperkenalkan sistem manggarondong kepada masyarakat Nagari Tambang. Penambangan tradisional ini eksis hingga sekarang dengan jumlah penambang terakhir yang ditemukan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 19 orang. Pemanfaatan hasil penambangan tradisional terutama adalah untuk kebutuhan konsumtif dan jangka pendek, dan belum untuk kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan dan investasi yang pada dasarnya akan dapat mengangkat status sosial penambang. Hal ini, antara lain karena rendahnya tingkat pendidikan penambang dan di sisi lain juga karena beban kerja yang terlalu berat dengan peralatan yang terbatas sehingga tidak sepadan jika digunakan untuk tujuan jangka panjang. Sedangkan penambangan secara modern dimulai pada tahun 2008 oleh PT. Dempo Maju Cemerlang, yaitu setelah mendapatkan izin pembukaan lahan oleh ninik mamak setempat, pihak kenagarian dan pemerintah Kabupaten, dengan penguasaan lahan seluas 70 ha. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan, bahwa dalam pertambangan emas rakyat di Kenagarian Tambang tidak mampu membuat masyarakatnya sejahtera, tetapi hanya untuk bisa bertahan hidup, sehingga perlu peran pemerintah untuk pembinaan dan menguatkan ekonomi dan tingkat pendidikan penambang.}, author = {Yunafrismaneli, Yunafrismaneli}, keywords = {PENAMBANG EMAS, TAMBANG EMAS} }