@mastersthesis{repounp37335, title = {Tradisi Mindah Sko dalam Pelantikan Depatui. Studi Kasus: di Desa Jujun Kecamatan Keliling Danau. Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi}, year = {2013}, school = {Universitas Negeri Padang}, keywords = {TRADISI MINDAH SKO}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/37335/}, author = {Sunah, M. Dhany Al}, abstract = {Tradisi Mindah Sko Dalam Pelantikan Depatui merupakan tradisi yang dilaksanakan sebagai sarana dalam pemilihan Depatui yang baru. Tradisi ini dilaksanakan apabila depatui meninggal dunia, istrinya meninggal dunia, ungkait akah layua pucok (melanggar undang-undang kerapatan adat), yang ketiga dalam pepatah adat : biluo bukik tinggai idiak tadakue luhah dalam idiak taterjuni ada tiga syarat: usia terlalu tua, banyak sakit, kecewa. Tradisi Mindah Sko masih dilaksanakan oleh masyarakat desa jujun yang mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam dan masih dianggap sakral. Penelitian ini mengungkap mengapa Tradisi Mindah Sko dalam pelantikan depatui masih dilaksanakan oleh masyarakat desa jujun. Proses pelaksanaan serta makna yang terkandung dalam setiap aktivitas para pelaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengapa masyarakat masih melaksanakan tradisi ini dan mendeskripsikan proses serta makna yang terkandung dalam tradisi Mindah Sko, serta untuk menjaga kelestarian tradisiini agar tetap menjadi suatu tradisi yang mampu hidup sampai kapan pun di tengah masyarakat. Penelitian etnografi ini menggunakan analisis teoritis interpretatif yang diajukan oleh Clifford Geertz. Penelitian ini dilakukan di desa jujun. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling (pemilihan informan secara sengaja) yang dikombinasi dengan teknik snowbowling, dengan jumlah informan 30 orang. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara mendalam. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis interpretatif dengan langkah-langkah hermeneutik data, menginterpretasikan data, dan interpretatif direpresentasikan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa tradisi Mindah Sko masih dilaksanakan oleh masyarakat desa jujun karena masyarakat meyakini bahwa banyak nilai-nilai yang terkadung didalamnya, agar terlindungi dari marabahaya yang mengancam kehidupan bermasyarakat serta sarana pengangkatan depatui yang baru. tradisi Mindah Sko dalam pelantikan Depatui memiliki makna membersih, mendingin sko serta pengangkatan depatui yang baru yang memiliki Saluko adat simbai ikok, nyareang kukok, tebal bulue, tajiam tajinyo artinya memiliki wawasan yang luas, bijaksana dan mempunyai kepribadian yang baik.} }