@phdthesis{repounp36977, title = {Pembinaan Pelaksanaan Tugas Guru dalam Proses Belajar Mengajar oleh Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok}, year = {2015}, school = {Universitas Negeri Padang}, month = {May}, keywords = {Pembinaan guru, tugas guru, proses belajar mengajar, kepala sekolah, SD Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok}, url = {https://repository.unp.ac.id/id/eprint/36977/}, author = {Puspika, Dara Dwi}, abstract = {Penelitian ini dilatar belakangi dari hasil beberapa orang guru di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok yang menyatakan bahwa pembinaan pelaksanaan tugas guru dalam proses belajar mengajar belum terlaksana dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas guru dalam proses belajar mengajar berdasarkan aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Kenagarian Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah bagaimanakah pembinaan yang dilakukan Kepala Sekolah terhadap Pelaksanaan tugas guru yang ditinjau dari: 1) merencanakan proses belajar mengajar, 2) Pelaksanaan proses belajar mengajar, dan 3) mengevaluasi proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Populasi penelitian ini adalah seluruh guru di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sebanyak 54 orang, seluruh populasi dijadikan responden. Instrumen penelitian yang digunakan berupa angket dalam bentuk skala Likert dengan alternatif jawaban yaitu selalu (SL), sering (SR), kadang-kadang (KD), jarang (JR), dan tidak pernah (TP) yang telah diuji cobakan validitas dan reliabilitasnya. Data di analisis dengan rumus mean atau rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembinaan Pelaksanaan Tugas Guru dalam prose belajar oleh Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sebagai berikut:1)merencanakan proses belajar mengajar berada pada kategori baik dengan skor rata-rata(3,75), 2)pelaksanaan proses belajar mengajar berada pada kategori baik dengan skor rata-rata (3,60), 3)mengevaluasi proses belajar mengajar berada pada kategori cukup baik dengan skor rata-rata (3,41). Secara umum Pembinaan Pelaksanaan Tugas Guru dalam proses Belajar Mengajar oleh Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Gugus 8 Kecamatan Kubung Kabupaten Solok berada pada kategori baik yaitu 3,59. Dengan demikian Pembinaan Pelaksanaan tugas Guru dalam Proses Belajar Mengajar oleh Kepala Sekolah sudah baik.} }