TY - THES UR - https://repository.unp.ac.id/id/eprint/36585/ M1 - Skripsi KW - HIDUP BERSIH KW - PERILAKU MASYARAKAT TI - Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Hidup Bersih pada Lingkungan di Jorong Batu Badinding Utara Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman ID - repounp36585 PB - Universitas Negeri padang A1 - Roza, Roza Y1 - 2016/08// N2 - Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, dan mendeskripsikan tentang pemahaman masyarakat dalam menjaga hidup bersih, Upaya masyarakat dalam menjaga hidup bersih, tindakan masyarakat dalam menjaga hidup bersih pada lingkungan di Jorong Batu Badinding Utara Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian yaitu Kepala Jorong Batu Badinding Utara, Dinas Kesehatan, dan masyarakat yang bertempat tinggal di Jorong Batu Badinding Utara Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman. Dengan jumlah informan 20 orang, menggunakan teknik snowball sampling.Teknik pengambilan data yaitu dengan observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) Pada umumnya masyarakat di Jorong Batu Badinding Utara mengetahui pentingnya menjaga kebersihan bagi kelangsungan hidup mereka terutama bagi kesehatan, tapi untuk menumbuhkan kesadaran dalam diri itu susah terutama kebiasaan membuang sampah. (2) Upaya masyarakat dalam menjaga budaya hidup bersih yaitu dengan mengumpulkan sampah keluarga dalam tong plastik lalu membakarnya dan ada juga dengan cara menimbun. Usaha lain yang dilakukan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan cara sederhana yaitu dengan membersihkan lingkungan rumah, walaupun tidak dilakukan secara teratur dan dilakukan pada ruang tertentu saja, seperti ruang tamu, dapur (tempat masak) dan juga halaman rumah dengan cara menyapu, sedangakan sanitasi tempat penampuagan air dengan cara menguras, tempat BAB yang tetap, membuang sampah pada tempatnya.(3) Adapun tindakan nyata atau bentuk partispasi masyarakat dalam menjaga kebersihan yaitu dengan cara ikut kerja bakti atau gotong royong bersama yang diadakan dua bulan sekali, apabila msyarakat tidak ikut maka akan dikenakan sanksi sebesar lima ribu rupiah. AV - public ER -