%0 Thesis %9 Masters/Tesis %A Volasoohy, Eko %A Universitas Negeri Padang, %B Pendidikan Kewarganegaraan S2 UNP %D 2012 %F repounp:36275 %I Universitas Negeri Padang %K PENDIDIKAN DASAR, POLITIK ANGGARAN PENDIDIKAN %T Politik Anggaran Pendidikan: Peran Pemerintah Kota dalam Pemenuhan Pembiayaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Bukittinggi. %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/36275/ %X Desentralisasi pendidikan di Indonesia sejak dikeluarkannya UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, berimplikasi pada semakin besarnya peran dan tanggung jawab pemerintah daerah. Dalam pasal 49 undang‐undang tersebut mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan pembiayaan pendidikan minimal 20% dalam APBD nya. Ketika pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan amanah undang‐undang ini maka akan menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan pada daerah yang bersangkutan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji lebih mendalam “peran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyediakan pembiayaan pendidikan dalam APBD nya”, yang diadopsi dari teori pembiayaan pendidikan radikal (radical teory) Hudson (1997). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan utama dipilih berdasarkan syarat yang dikembangkan Spradley. Informasi selanjutnya diolah menggunakan teknik snowball sampling. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dimana peneliti bertindak sebagai instrumen kunci. Selanjutnya analisis data mengikuti langkah‐langkah yang disarankan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi belum mampu menyediakan pembiayaan pendidikan sebesar 20% di luar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan, dalam APBD nya. Hal ini disebabkan minimnya PAD dibanding dana yang diperoleh dari pusat dan banyaknya bidang lain yang harus dibiayai. Oleh karena itu Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya menggunakan skala prioritas dalam pembangunan di daerahnya. Ketersediaan anggaran ini membuat setiap Sekolah harus berupaya sendiri mencukupi kebutuhan pembiayaan pendidikannya melalui Komite Sekolah. Oleh karena itu hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan untuk meningkatkan peran Pemerintah Kota Bukittinggi dalam