%X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak perlindungan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus yang tidak terakomodasi pendidikan formal di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang baik dalam pelayanan pendidikan formal, non formal dan layanan pendidikan informal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi.informan penelitian meliputi ABK, orang tua ABK, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah. Teknik analisa data meliputi reduksi data,penyajian data, dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelayanan pendidikan formal belum dapat memenuhi hak pendidikan bagi ABK di Kecamatan Lubuk Begalung hal ini ditandai pertama;sekolah inklusi belum dapat menerima semua ABK. Kedua; tidak tersedianya Guru Pendamping Khusus, sarana prasarana dan kurikulum di sekolah inklusi. Layanan pendidikan nonformal bagi ABK melalui advokasi pelayanan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Komunitas peduli Disabilitas. Layanan Pendidikan Informal bagi ABK melalui pembelajaran kemamdiarian dalam melakukan aktifitas sehari-hari ABK. Faktor internal ABK tidak mendapatkan layanan pendidikan formal meliputi 1) Minat ABK untuk bersekolah; 2)adanya penyakit yang dapat membahayakan diri ABK. Faktor eksternal meliputi, 1)tidak tersedianya aksesibilitas layanan pendidikan segregasi dan inklusi; 2) Keterbatasan biaya; 3) tidak adanya dukungan keluarga; 4) adanya labelling bagi ABK. Upaya yang dapat ditempuh bagi ABK dalam mendapatkan hak pendidikan formal dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga. %D 2015 %K ANAK BERKEBUTUHAN KHUSU, PENDIDIKAN FORMA, PENDIDIKAN DASAR %L repounp35938 %A Cahaya Juniarti %T Perlindungan Hak-Hak Pendidikan Dasar bagi Anak Berkebutuhan Khusus yang Tidak Terakomodasi Pendidikan Formal di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. %I Universitas Negeri Padang