%0 Thesis %9 Bachelor/Skripsi %A Yulia, Seftimar %A FBS, %B Pdd Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNP %D 2013 %F repounp:35785 %I Universitas Negeri Padang %T Larangan Perkawinan Sesuku di Minangkabau dalam Novel Mencari Cinta yang Hilang Karya Abdulkarim Khiaratullah: Kajian Sosiologi Sastra %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/35785/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) bentuk konflik larangan perkawinan sesuku, (2) penyebab terjadinya konflik larangan perkawinan sesuku, (3) dampak konflik larangan perkawinan sesuku dalam novel Mencari Cinta yang Hilang karya Abdulkarim Khiaratullah. Teori yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, antara lain: (1) hakikat novel, (2) sosiologi sastra, (3) konflik dalam novel, dan (4) perkawinan sesuku di Minangkabau. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan metode deskriptif dengan teknik triangulasi. Data penelitian ini adalah kutipan atau kata-kata tertulis dari objek yang akan diamati yang menjurus pada larangan perkawinan sesuku di Minangkabau. Sumber data dalam penelitian ini adalah novel Mencari Cinta yang Hilang karya Abdukarim Khiaratullah yang diterbitkan oleh DIVA Press tahun 2012. Data dikumpulkan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) membaca dan menandai peristiwa dan gejala perilaku tokoh dalam novel Mencari Cinta yang Hilang karya Abdulkarim Khiaratullah, (2) menandai bagian novel yang akan menjadi fokus penelitian dan (3) menginventarisasi data dengan menggunakan format inventarisasi data. Setelah data dikumpulkan, data-data tersebut dianalisis dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) mendeskripsikan data sesuai dengan konsep larangan perkawinan sesuku di Minangkabau, (2) mengklasifikasikan data berdasarkan teori larangan perkawinan sesuku di Minangkabau, (3) menganalisis dan menginventarisasi data dengan cara mencatat peristiwa yang menunjang penelitian dan, (4) menyimpulkan hasil deskripsi data dengan menulis laporan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa (1) bentuk konflik larangan perkawinan sesuku di Minangkabau ada tiga yaitu konflik antara individu dengan dirinya sendiri, individu dengan keluarga, dan individu dengan lingkungan masyarakat, (2) penyebab terjadinya konflik larangan perkawinan sesuku adalah karena aturan atau hukum adat dalam kebudayaan Minangkabau yang melarang adanya perkawinan sesuku, dan (3) dampak larangan perkawinan sesuku di Minangkabau adalah pihak yang melakukan perkawinan sesuku akan dikucilkan dari masyarakat dan mereka harus menyembelih seekor kerbau untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat, serta harus rela diusir dari kampung mereka.