%0 Thesis %9 Masters/Tesis %A Mayasari, Liliana %A PPS FT UNP, %B Magister Chief Information Officer PPS FT UNP %D 2016 %F repounp:35649 %I Universitas Negeri Padang %T Evaluasi Manfaat Sistem Fidusia Online di Lingkungan Notaris Kota Padang (Studi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat) %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/35649/ %X Kemanfaatan sistem informasi merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kinerja pengguna aplikasi Sistem Fidusia Online. Penelitian difokuskan pada evaluasi manfaat Sistem Fidusia Online yang telah diberlakukan resmi pada tanggal 5 Maret 2013 melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik (Online System). Tujuan penelitian untuk mengungkapkan perubahan dari sisi administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, manfaat yang diperoleh Notaris dan kelemahan yang ditemui Notaris di lingkungan Kota Padang setelah pemberlakuan Sistem Fidusia Online. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik nonprobability sampling dengan snowball sampling. Teknik pengumpulan data melalui triangulasi dari pengamatan, wawancara, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisa dengan menggunakan teknik analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threats). Hasil penelitian mendapatkan gambaran tentang kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ditemui dengan pelayanan aplikasi Sistem Fidusia Online. Dari hasil penelitian didapatkan gambaran posisi Sistem Fidusia Online berada di Kuadran I, yang berarti bahwa Sistem Fidusia Online pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat berada pada posisi siap untuk tumbuh dan berkembang atau posisi mendukung strategi Agresif. Saran dan rekomendasi juga dihasilkan terkait perbaikan layanan sistem dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan publik secara prima.