%T Peranan Kerapatan Adat Nagari dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Kenagarian Kasang Kabupaten Padang Pariaman %I Universitas Negeri Padang %A Herman Sugianto %X Penelitian ini mencoba melihat dan mengungkapkan tentang peranan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian sengketa tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian sengketa tanah adat, mengungkapkan kendala yang dihadapi kerapatan adat nagari dalam penyelesaian sengketa tanah adat dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian sengketa tanah adat di kenagarian Kasang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha mengungkapkan bagaimana proses dan pelaksanaan peranan kerapatan adat nagari dalam penyelesaian sengketa tanah adat dan menemukan fakta, data di lapangan. Informan penelitian dipilih melalui teknik purposive dan snowball sampling. Dimana informan kunci sudah ditentukan atau diketahui dan selanjutnya dimana informan kunci dipandang sebagai informan awal yang mengetahui sumber informasi dari para informan selanjutnya. Sumber dan jenis data berbentuk primer dan skunder. Data dikumpulkan melalui wawancara, pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa peranan KAN dalam penyelesaian sengketa tanah adat di nagari Kasang kabupaten Padang Pariman mencakupi peranan sebagai mediator, klarifikator (clarifikator), pengambil keputusan (decision maker) sementara, pemberi pertimbangan (second opinion) kepada pihak yang bersengketa. Sementara kendala KAN dalam penyelesaian sengketa tanah adat antara lain terindikasi bahwa, KAN belum punya kantor sendiri, tingkat ekonomi anggota KAN masih rendah, sumber daya manusia KAN masih rendah dan terjadinya Pro-kontra antara ninik mamak di daerah ini. Dalam penyelesaian sengketa tanah adat selain itu kendala yang terindikasi bahwa pengetahuan masyarakat terhadap peranan KAN masih rendah. Upaya KAN dalam mengatasi kendala dengan mengusahakan kantor milik sendiri, memungut dan meminta iuran/uang adat, KAN akan bekerjasama dengan wali nagari untuk mengupayakan dan mengusulkan kepada bupati atau pihak terkait agar diadakan penyuluhan pada KAN dimasa selanjutnya, mengupayakan dan memberi nasehat, arahan kepada ninik mamak yang pro-kontra, mengusahakan dalam waktu dekat untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa. Peranan KAN dalam penyelesaian sengketa tanah adat belum berjalan optimal. Melalui hasil penelitian ini disarankan peranan KAN dalam penyelesaian sengketa tanah adat dapat diselesaikan di tingkat KAN. Agar mengatasi kendala KAN segera berbenah dan memperbaiki sesuai kendala, upaya dalam mengatasi kendala KAN sebaiknya mencari solusi yang terbaik untuk semua. Bagi pemerintahan nagari, KAN harus diberikan penataran, pelatihan dan disampaikan/diusulkan ke bupati/pihak terkait %L repounp35569 %D 2011